Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 182-K/PM I-02/AD/X/2016 |
|
Nomor | 182-K/PM I-02/AD/X/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | L.m. Hutabarat, Mh Letnan Kolonel Chk Nrp 11980001820468 |
Hakim Anggota | Mahmud Hidayat, Mayor Chk Nrp 523629, Khairul Rizal, Letkol Chk Nrp 193002390165 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Nirwan Sertu NRP 31950010230874, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahunMenetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan Dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari Dinas Militer3. Menetapkan barang bukti berupa surat :1) 4 (empat) lembar hasil Screening Test Urine Kodim-0209/LB dari BNN Kota Tanjung Balai Nomor : B/409/IV/Ka/Cm. 01/2016/BNNK-TB tanggal 18 April 2016.2) 1 (satu) lembar photo alat teskit 6 (enam) parameter merk Right Sign bertuliskan angka 7 (tujuh).3) 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kepala Desa Perkebunan Ajamu Kec. Panai Hulu Kab. Labuhan Batu Nomor : 470/48/Pem-AJ/2016 tanggal 13 Mei 2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10,000-00,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 182-K/PM_I-02/AD/X/2016.zip
- Download PDF
- 182-K/PM_I-02/AD/X/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 376 K/MIL/2017
Pertama : 182-K/PM I-02/AD/X/2016
Banding : 68-K/PMT I/BDG/AD/II/2017
Statistik4634