Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 38/Pid.Sus/2017/PN Bek |
|
Nomor | - 38/Pid.Sus/2017/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 26 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Delta Tamtama |
Hakim Anggota | - Heru Karyono, - Doni Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - UNTUK PIDANA : HUKUM |
Catatan Amar | - 1. Menyatakan Terdakwa Agustianto als Agus Bin Hamsari telah terbukti seara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? turut serta Menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri? sebagaimana dakwaan alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agustianto als Agus Bin Hamsari oleh karena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:? 1 (satu) buah plastik klip warna putih transparan yang berisikan serbuk kristal sabu-sabu berat netto 0,4692 (nol koma empat enam semilan dua) gram.? 1 (satu) buah korek api merk Tokai warna kuning;? 1 (satu) buah dompet warna silver list hitam yang berisikan 1 (satu) lembar KTP. An. AGUSTIANTO, 1 (satu) kartu golongan Darah An. AGUSTIANTO, 1 (satu) lembar kartu Asuransi An. AGUSTIANTO.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara AMIRUDIN Als ANDRE Als KOMENG Bin EDI RIFA?I;6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_38/Pid.Sus/2017/PN_Bek.zip
- Download PDF
- -_38/Pid.Sus/2017/PN_Bek.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 101/PID.SUS/2017/PT KAL BAR
Kasasi : 54 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 38/Pid.Sus/2017/PN Bek
Statistik8514