Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 27/ B / 2017 / PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 27/ B / 2017 / PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Tender |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. Iskandar |
Hakim Anggota | Mohamad Husein Rozarius, I Elpah |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima Permohonan Banding Tergugat/Pembanding ; ---------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor: 22/G/2016/PTUN.SMG tanggal 14 September 2016 yang dimohonkan banding ;------------------------Hal. 14 dari 17 hal. Putusan Nomor : 27/B/2017/PT.TUN.SBYMENGADILI SENDIRI :DALAM PENUNDAAN :- Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Direktur RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 445/020/2016 tanggal 22 Januari 2016 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam PT. Sinar Intan Papua Permai di Jl. Pengayoman Blok F 21 Nomor 8 Makasar ; --------------------------------------DALAM EKSEPSI :- Menolak seluruh Eksepsi Tergugat/Pembanding ;-------------DALAM POKOK SENGKETA :1. Menolak Gugatan Penggugat/Terbanding ; ---------------------2. Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; -------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/_B_/_2017_/_PT.TUN.SBY.zip
- Download PDF
- 27/_B_/_2017_/_PT.TUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 159 PK/TUN/2017
Pertama : 022/G/2016/PTUN-SMG
Banding : 27/ B / 2017 / PT.TUN.SBY
Statistik12855