Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pgp |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 27 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Purnawan Narsongko |
Hakim Anggota | S.sos., 2. Suryadi, 1. Rios Rahmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa H. SELAMET SAHANI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa H. SELAMET SAHANI dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa H. SELAMET SAHANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.4. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa H. SELAMET SAHANI dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun denda sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;5. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa :- Surat Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/63/DPPKAD/2010 tentang Pemberian Belanja Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2010 tanggal 17 Februari 2010.- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor : 466/10/DPPKAD/2010 tentang Pemberian Belanja Hibah Kepada Komite Olahraga NAsional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2010 tanggal 17 Februari 2010.- Surat Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/221/DPPKAD/2011 tentang Pemberian Belanja Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan tahun Anggaran 2011 tanggal 11 Agustus 2011.- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor : 466/27/DPPKAD/2011 tentang Pemberian Belanja Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan tahun Anggaran 2011 tanggal ) 4 Agustus 2011.- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0241/SP2D/LS/BTL/2010 Tanggal 19 Februari 2010 belanja Hibah kepada Komite Olah Raga Nasional (KONI) sejumlah Rp.20.000.000.000,- (Dua Puluh Milyar Rupiah) yang dilengkapi dengan:? Tanda Pembayaran Rp.20.000.000.000,- (Dua Puluh Milyar Rupiah) dari Bendahara Pengeluaran SEPI NURMALASARI, A.Md kepada Sdr SOPIAN, AP M.Si.? Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00083/SPM-LS/BTL/PPKD/2010 Tanggal 19 Februari 2010 sejumlah Rp.20.000.000.000,- (Dua Puluh Milyar Rupiah).? Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor 00083/SPP-LS/BTL/PPKD/2010 Tanggal 19 Februari 2010 jumlah pembayaran yang diminta Rp.20.000.000.000,- (Dua Puluh Milyar Rupiah).- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 2899/SP2D/LS/BTL/2010 Tanggal 02 Juli 2010 belanja Hibah kepada Komite Olah Raga Nasional (KONI) sejumlah Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) yang dilengkapi dengan :? Tanda Pembayaran Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) dari Bendahara Pengeluaran SEPI NURMALASARI, A.Md kepada Sdr SOPIAN, AP M.Si.? Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00530/SPM-LS/BTL/PPKD/2010 Tanggal 01 Juli 2010 sejumlah Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah).? Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor 00530/SPP-LS/BTL/PPKD/2010 Tanggal 01 Juli 2010 jumlah pembayaran yang diminta Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah).- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 3211/SP2D/LS/BTL/2010 Tanggal 22 Juli 2010 belanja Hibah kepada Komite Olah Raga Nasional (KONI) sejumlah Rp.10.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) yang dilengkapi dengan :? Tanda Pembayaran Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) dari Bendahara Pengeluaran SEPI NURMALASARI, A.Md kepada Sdr SOPIAN, AP M.Si.? Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00571/SPM-LS/BTL/PPKD/2010 Tanggal 21 Juli 2010 sejumlah Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah).? Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor 00571/SPP-LS/BTL/PPKD/2010 Tanggal 01 Juli 2010 jumlah pembayaran yang diminta Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah).- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 3547/SP2D/LS/BTL/2011 Tanggal 23 Agustus 2011 belanja Hibah kepada Komite Olah Raga Nasional (KONI) sejumlah Rp.8.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah) yang dilengkapi dengan :? Tanda Pembayaran Rp.8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah) dari Bendahara Pengeluaran SEPI NURMALASARI, A.Md kepada Sdr SOPIAN, AP M.Si.? Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00620/SPM-LS/BTL/PPKD/2011 Tanggal 23 Agustus 2011 sejumlah Rp.8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah).? Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor 00620/SPP-LS/BTL/PPKD/2011 Tanggal 23 Agustus 2011 jumlah pembayaran yang diminta Rp.8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah).- Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Cara Permintaan dan Penyaluran Belanja Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan tanggal 28 Maret 2007.- 1 (satu) bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen Pertanggungjawaban (SPJ) Dana KONI Basel Tahun Anggaran 2010 yang belum terbayarkan Nomor : 700/RIK-SUS-03/IRDA/2011 tanggal 11 Juli 2011.- 1 (satu) lembar disposisi Invoice No. 050/Indexs/VI/2010 tanggal 25 Juni 2010.- 1 (satu) lembar INVOICE No. 050/Indexs/VI/2010 tanggal 25 Juni 2010 yang ditandatangani Ir. I. W Suranata Selaku Direktur CV. Indexs Prima Buana.- Perjanjian Kerja Sama Nomor : 01/KONI/PORPROV/V/2010 tentang Penyediaan jasa yang berkaitan dengan fasilitas pelaksanaan Porprov III dikawasan Sport Center tahun 2010 tanggal 17 Mei 2010.- Berita Acara Kesepakatan antara Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bangka Selatan dengan CV. INDEXS PRIMA BUANA Nomor : 01/KONI/PORPROV/VIII/2010 tentang penyelesaian masalah terhadap perjanjian kerja sama Nomor : 01/KONI/PORPROV/V/2010 tentang penyediaan jasa yang berkaitan dengan fasilitas pelaksanaan Porprov III di Kawasan Sport Center tahun 2010 tanggal 3 Agustus 2010.- 1 (satu) bundel foto copy legalisir No. rekening : 1553070009 Bank Sumsel Babel Toboali.- Tanda Pembayaran dari Bendahara KONI Kabupaten Bangka Selatan, guna pembayaran kegiatan penyediaan yang berkaitan dengan fasilitas pelaksanaan Porprov III dikawasan Sport Center tahun 2010 atas CV. INDEXS PRIMA BUANA sesuai dengan perjanjian kerja sama Nomor : 01/KONI/PORPROV/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 sejumlah Rp 611.000.000,- tanggal dibayar lunas 24 Mei 2010.- 1 (satu) lembar INVOICE No. 049/Indexs/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 yang ditandatangani oleh Ir. I. W Suranata selaku Direktur CV. INDEXS PRIMA BUANA.- Tanda Pembayaran dari Bendahara KONI Kabupaten Bangka Selatan, guna pembayaran penyediaan jasa yang berkaitan dengan fasilitas pelaksanaan Porprov III dikawasan Sport Center tahun 2010 sesuai dengan surat perjanjian kerja sama Nomor : 01/KONI/PORPROV/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 sejumlah Rp 814.754.000,- tanggal dibayar lunas 02 Juli 2010.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.8 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,--(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1076 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Pgp
Statistik7113