Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 84-K / PM III-18 / AD / VIII / 2016 |
|
Nomor | 84-K / PM III-18 / AD / VIII / 2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | Perlindungan anak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 18 AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Sus Nrp. 524423, Mustofa |
Hakim Anggota | G Subeni, Mayor Chk Nrp 2910030360772 Surya Saputra, Kapten Chk Nrp 21930028680274 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Samsul Mado, Kopda NRP 31020782210680, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara : Selama 9 (sembilan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Subsider 3 (tiga) bulan kurungan.3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang : 1 (satu) buah Jaket warna coklat tua yang digunakan sebagai alas untuk melakukan hubungan badan antara Terdakwa dengan Sdri. Alfirja Ong, dikembalikan kepada Terdakwa.b. Surat-surat : 1). 1 (satu) lembar Hasil Visum Et Repertum Nomor : R / 02 / VER / III / 2016 tanggal 14 Maret 2016 dari RST Tk. IV 16.07.01 Ternate a.n. Sdri. Alfirja M. Ong. 2). 1 (satu) lembar foto copi Surat Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 9955 / CS / HU / 2009 tanggal 17 Nopember 2009 a.n. Sdri. Alfirja M. Ong. 3). 1 (satu) lembar foto lapangan tembak tubo tempat Terdakwa dan Sdri. Alfirja M. Ong melakukan hubungan badan. 4). 1 (satu) lembar foto jaket berwarna coklat. 5). 1 (satu) lembar foto copi Surat Kutipan Akte Nikah Nomor : 24 / 10 / II / 2016 tanggal 10 Februari 2016 a.n. Terdakwa dengan Sdri. Jamila Ibrahim. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 84-K_/_PM_III-18_/_AD_/_VIII_/_2016.zip
- Download PDF
- 84-K_/_PM_III-18_/_AD_/_VIII_/_2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 84-K / PM III-18 / AD / VIII / 2016
Kasasi : 142 K/MIL/2017
Banding : 102-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2016
Statistik15252