- Menyatakan Anak yang berhadapan dengan Hukum ADHE PUTRA AFRILTO Als FITO Bin SUHARDIANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT??? ;
- Menjatuhkan Pidana Penjara kepada Anak Berhadapan dengan Hukum dengan pidana penjara selama : 16 (enam belas) hari dan Pelatihan kerja selama : 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Buah Jilbab warna coklat;
- 1 (Satu) Buah baju tidur warna putih motif polkadot biru;
- 1 (Satu) Buah baju tidur warna ungu motif kartun;
- 1 (Satu) Buah jaket warna pink;
- 1 (Satu) Buah baju lengan panjang warna coklat;
- 1 (Satu) Buah baju lengan panjang motif kotak-kotak warna hitam putih;
- 1 (Satu) Buah jaket motif kotak-kotak warna biru hitam;
- 1 (Satu) Buah baju lengan panjang warna pink;
- 1 (Satu) Buah celana panjang warna merah marun;
- 1 (Satu) Buah celana panjang warna biru tua;
- 1 (Satu) Buah celana panjang warna abu-abu;
- 1 Satu) Buah BH warna ungu;
- 1 (Satu) Buah celana dalam warna putih;
- 1 (Satu) buah celana Jean warna biru merk LEVI STARAUS;
- 1 (Satu) buah baju kemeja lengan pendek merk ZANETI;
- 1 (Satu) buah celana dalam pria warna hijau tua;
- 1 (Satu) buah celana dalam wanita warna hijau Muda;
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN TNR |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN TNR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG REDEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Hilarius Grahita Setya Atmaja |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Hilarius Grahita Setya Atmaja |
Panitera | Panitera Pengganti: Hari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk di musnahkan; 4. Membebankan biaya perkara kepada Anak Berhadapan dengan Hukum sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2390 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN TNR
Statistik770