Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 149 / Pdt.G/2013/PN Yk |
|
Nomor | 149 / Pdt.G/2013/PN Yk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Putut Setiyono |
Hakim Anggota | Arini, Andreas Purwantyo S |
Panitera | Yarni Hartati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat III dan Turut Tergugat DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2 Menetapkan bahwa Para Penggugat beserta Turut Tergugat adalah segenap ahli waris yang sah dari almarhum Tn. SEDONO MULYOSUMARSONO alias SRI SADONO MULYOSUMARSONO;3 Menetapkan bahwa hak bagian masing-masing pemilik awal hak bersama atas 2 (dua) bidang tanah sengketa adalah sama besar, yaitu masing-masing sebesar 1/5 (satu per lima) dari keseluruhan hak bersama atas tanah tersebut di atas;4 Menghukum Para Tergugat untuk bersama-sama dengan Para Penggugat agar menjual kedua bidang tanah yang berdampingan tersebut, yaitu:I. Tanah Hak Milik No.: 361/Giwangan, Gambar Situasi tanggal 23-9- 1987, No.: 3938, seluas 1.171 m2, terletak di Giwangan Umbulharjo Yogyakarta, tercatat atas nama: 1. Sumantri Mulyosumaryono, 2. Ir. S. Suyadi, 3. Sri Martuti, 4. Drs. Sri Marhani, 5. Sedono Mulyosumarsono, dengan batas-batas tanah:o Sebelah Utara : Persil 1560o Sebelah Selatan : HM.362 o Sebelah Timur : Jalan o Sebelah Barat : HM 360II. Tanah Hak Milik No.: 362/Giwangan, Gambar Situasi tanggal 23-9-1987, No.: 3939, seluas1.237 m2, terletak di Giwangan Umbulharjo Yogyakarta, tercatat atas nama 1. Sumantri Mulyosumaryono, 2. Ir. S. Suyadi, 3. Sri Martuti, 4. Drs. Sri Marhani, 5. Sedono Mulyosumarsono, dengan batas-batas tanah:o Sebelah Utara : HM.361 o Sebelah Selatan : Persil 3070o Sebelah Timur : Jalan o Sebelah Barat : HM 360 dan apabila perlu dengan dijual dimuka pejabat umum, untuk kemudian hasilnya dibagikan dan diserahkan kepada masing-masing yang berhak, yaitu:1 Tn. SUMANTRI MULYOSUMARYONO (Tergugat I) sebesar 1/5 (satu per lima) bagian;2 Tn. Ir. S. SUYADI (Tergugat II) sebesar 1/5 (satu per lima) bagian;3 Ny. Dra. SRI MARHANI alias SRI MARHAENI (Tergugat III) sebesar 1/5 (satu per lima) bagian;4 Ahli waris almarhum Tn. SEDONO MULYO-SUMARSONO alias SRI SADONO MULYOSUMARSONO (Para Penggugat dan Turut Tergugat) sebesar 1/5 (satu per lima) bagian;5 Keluarga besar almarhumah Ny. SRI MARTUTI sebesar 1/5 (satu per lima) bagian. 5.Menolak gugatan yang lain dan selebihnya.DALAM REKONPENSI.- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.- Menghukum Tergugat konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp 2.366.000,- (dua juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1868 K/Pdt/2016
Pertama : 149 / Pdt.G/2013/PN Yk
Statistik1700