- Menyatakan Terdakwa JHON HERI Als HERI BIN HASAN BASRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak melawan hukum tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) bungkus besar Narkotika jenis pil Ekstasy yang dibalut dengan lakban warna hitam dengan jumlah 4.046 gr (enam ribbu empat puluh enam gram) butir dengan perincian sebagai berikut:
- 1 (satu) bungkusan besar yang dibalut lakban warna hitam berisikan 2.030 (dua ribu tiga puluh) butir Narkotika jenis pil ecstasy warna biru logo kupu-kupu dengan berat 556,86 gram;
- 1 (satu) bungkusan besar yang dibalut lakban warna hitam berisikan 2.016 (dua ribu enam belas) butir narkotika jenis pil ecstasy warna hijau logo B29 dengan berat 552,12 gram;
- 1 (satu) mobil Toyota Avanza warna Hitam nomor polisi T-1744-TN;
- 1 (satu) unit mobil Avanza warna Hitam Nomor Polisi BG-1392-JF;
- 1 (satu) unit Handphone Nokia type 105 warna Hitam dengan nomor Simcard 0852695498889;
- 1 (satu) unit Handphone Nokia type Evercoss warna Hitam dengan nomor simcard 082277928744;
- 1 (satu) unit tablet Samsung Galaxy Tab warna Putih (tidak ada simcard);
- 1 (satu) unit Handphone Lenovo warna Hitam dengan Nomor Simcard 085275113407;
- 1 (satu) unit Handphone Nokia type 105 warna Hitam dengan Nomor Simcard 085362070490;
- 1 (satu) buah Simcard Telkomsel dengan nomor 082367001115 milik Kafrawi Als AEI (DPO) yang ditemukan di dalam Handphone Nokia warna Hitam type 105 milik Mahyuddin Bin M. Nur Mahmud;
- 1 (satu) buah Plat Nomor Polisi BG-1550-ZH (yang akan digunakan Mahyuddin Bin M. Nur Mahmud untuk mengganti plat mobil Avanza warna Hitam nomor polisi BG-1392-JF pada saat di Provinsi Sumatera Selatan yang ditemukan di dalam mobil yang dikemudikan Mahyuddin Bin M.Nur Mahmud;
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna hitam dengan nomor simcard 081279728279 milik Jhon Heri Als Heri Bin Hasan Basri, dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1789/Pid.Sus/2017/PN Plg |
|
Nomor | 1789/Pid.Sus/2017/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Berton Sihotang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kamaluddin, Br Hakim Anggota Haryanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Eka Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1789/Pid.Sus/2017/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 1789/Pid.Sus/2017/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1789/Pid.Sus/2017/PN Plg
Statistik280