Putusan PN LABUHA Nomor 11/Pdt.G/2013/PN LBH. |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2013/PN LBH. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN LABUHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Edy Sameputty |
Hakim Anggota | Imon D. Siahaya, Kadar Noh |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM PROVISI:- Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan Penggugat adalah orang yang mempunyai hak atas lahan tanah kebun/Dusun atau objek dengan batas-batas:Sebelah Timur berbatasan dengan Dusun Orang Tua dari Ibu yang bernama Ardrintje Sangkereng.Sebelah Barat berbatasan dengan Keluarga Makassar, Keluarga Tambolana, Keluarga Manuhutu, Keluarga Tomayou.Sebelah Utara berbatasan dengan Keluarga Walando, dan Keluarga Thenu.Sebelah Selatan berbatasan dengan Keluarga Hj.Gurahe dan Huzein Aban.3. Menyatakan surat perjanjian ganti rugi antara Pieter Salmon dan Rusly Achmad tanggal 2 Februari 2000 dan surat perjanjian ganti rugi antara Pieter Salmon dan Abdullah Samad tanggal 2 Februari 2000 batal demi hukum.4. Memerintahkan Tergugat I maupun Tergugat II atau Para Tergugat atau siapapun yang mendapat hak dari para Tergugat diatas untuk keluar dari objek yang disengketakan serta tunduk atas putusan.5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 941.000,- (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pdt.G/2013/PN_LBH..zip
- Download PDF
- 11/Pdt.G/2013/PN_LBH..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1438 K/Pdt/2015
Pertama : 11/Pdt.G/2013/PN LBH.
Banding : 24/PDT/2014/PT. TTE
Statistik11258