Putusan PT JAYAPURA Nomor 68/PID/2014/PT.JAP |
|
Nomor | 68/PID/2014/PT.JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sudiwardono |
Hakim Anggota | -imanuel Sembiring, Tsir Simanjuntak |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | ? Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut ;? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 106/Pid.B/2014/ PN.Jpr. tanggal 12 Mei 2014 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan atas diri Terdakwa, semula: mengembalikan Terdakwa kepada orang tuanya dirubah dengan menjatuhkan pidana penjara atas diri Terdakwa, sehingga amar selengkapnya adalah berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan terdakwa YOHANES HENDRI MALBAN RONY Halaman 7 dari 9 Hal.Put.No. 67/PID/2014/PT JAP.SINERY tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa: YOHANES HENDRI MALBAN RONY SINERY tersebut, dengan pidana penjara selama: 1 (satu) Tahun; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dengan lamanya pidana yang dijatuhkan atas diri Terdakwa;4. Menetapkan pula barang bukti berupa: - 1 ( satu ) buah plastik bening yang berisikan narkotika jenis Ganja kering seberat 0,90 gr;- 1 ( satu ) buah dompet berwarna coklat;- 1 ( satu ) buah HP merk Nokia Type RH-130 warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 ( satu ) lembar uang pecahan Rp.100.000,-;- 3 ( tiga ) lembar uang pecahan Rp.10.000;- 3 ( tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000;Dirampas untuk Negara;5. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/PID/2014/PT.JAP.zip
- Download PDF
- 68/PID/2014/PT.JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 68/PID/2014/PT.JAP
Kasasi : 1588 K/PID/2014
Pertama : 9/Pid.B/2014/PN.F
Statistik8591