- 1 (satu) bundel dilegalisir printout rekening koran Bank BCA Norek : 6460107235 atas nama HIU JENNY TANJUWIJAYA, periode tanggal 01 Januari 2018 s/d 04 April 2019;
- 1 (satu) bundel printout komunikasi chat whatsapp antara HIU JENNY TANJUWIJAYA dengan SISILIA;
- 6 (enam) lembar asli cek Bank Mandiri Norel : 169-0000741378 atas nama SISILIA berikut surat keterangan penolakan dari Bank;
- 5 (lima) lembar asli cek Bank BCA atas nama SISILIA berikut surat keterangan penolakan dari Bank;
- 1 (satu) bundel fotocopy buku tabungan Bank Mandiri Norek : 1150005130309 atas nama WILYANDI KESUMA, yang dilegalisir Bank Mandiri;
- 1 (satu) bundel fotocopy buku tabungan Bank BCA Norek : 2440100298 atas nama WILYANDI KESUMA, yang dilegalisir Bank BCA;
- 9 (sembilan) lembar asli Cek Bank BCA Norek : 8895922206 atas nama SISILIA berikut surat keterangan penolakan dari Bank;
- 6 (enam) lembar asli Cek Bank Mandiri Norek : 1690000741378 atas nama SISILIA berikut surat keterangan penolakan dari Bank;
- 6 (enam) lembar asli Bilyet Giro Bank Mandiri Norek : 1690000741378 atas nama SISILIA berikut surat keterangan penolakan dari Bank;
- 1 (satu) lembar asli Cek Bank BRI Norek : 209301000251309 atas nama SISILIA berikut surat keterangan penolakan dari Bank
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1344/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1344/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Parnaehan Silitonga |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Sarwono, hakim Anggota 2: Rianto Adam Pontoh |
Panitera | Panitera Pengganti: Juhri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwaSISILIAterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??Penipuan secara berlanjut??; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Hal 37 BA No. 1344/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1344/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Statistik450