- 31 (tiga puluh satu) lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu) yang diduga palsu dengan rincian nomor seri mata uang:
- D00503820 jumlah 6 lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu);
- D00503822 jumlah 3 lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu);
- D00503823 jumlah 7 lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu);
- D00503825 jumlah 4 lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu);
- D00503827 jumlah 6 lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu);
- D00503828 jumlah 5 lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu);
- 1 (satu) buah handphone merekXiaomi redmi 5A Plus warna hitam dengan nomor 085725110819;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat pop warna hitam tanpa plat nomor dengan Noka:MH1JFS11XFK158973, Nosin:JFS1E1155787 berikut STNK dan kuncinya;
- Uang tunai sebesar Rp 100.000,00(seratus ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp 200.000,00(dua ratus ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp 250.000,00(dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 110/Pid.Sus/2019/PN Pwt |
|
Nomor | 110/Pid.Sus/2019/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deny Ikhwan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahma Sari Nilam, Br Hakim Anggota Arief Yudiarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Tusirin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Sustri Feri Alias Pilun Bin Dikintelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menyimpan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu???; sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsider 2 (dua) bulan kurungan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Saksi Yoga Pangestu Bin Bonin Handoko (Terdakwa dalam berkas terpisah); Dirampas untuk negara; 6. MembebankanTerdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 110/Pid.Sus/2019/PN Pwt
Statistik710