Putusan PN TERNATE Nomor 37/Pid.B/2015/PN Tte |
|
Nomor | 37/Pid.B/2015/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Djamaludin Ismail |
Hakim Anggota | Esther R. Siregar, Slamet Budiono |
Panitera | Berty C. Luntungan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 7 (TUJUH) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa I. RISTO WURSOK Alias ITO dan terdakwa II. MAHDI UPARA, SIP Alias ADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian??? dalam dakwaan Primair ; ------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. RISTO WURSOK Alias ITO dan terdakwa II. MAHDI UPARA, SIP Alias ADI, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan ; -------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh masing-masing Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; -------------------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ; ------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------??? Uang tunai sejumlah Rp.5.018.000,- ( lima juta delapan belas ribu Rupiah) ; -Dirampas untuk Negara ; -----------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) unit Handphone merk Nokia model 205 Type RM-863 Warna hitam biru ; ------------------------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) unit Handphone merk Nokia model 205 Type RM-863 warna Putih Oranye.; -------------------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) unit Handphone merk Mito model 238 Type RM-863 warna merah silver ; ----------------------------------------------------------------------------------------------??? 3 (tiga) buah Simcard dengan nomor : 081341261305, 081242351138 dan 082347215149 ; -------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) bundel Nota rekapan judi togel dan 1 (satu) lembar SHIO ; -----------??? 1 (satu) buah Buku Seribu Mimpi dan 1 (satu) buah buku rekapan ??? rekapan nomor judi togel ; -------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ; --------------------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa, masing-masing sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pid.B/2015/PN Tte
Statistik220