Putusan PTA SURABAYA Nomor 97/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 97/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Sengketa Perkawinan Lainnya |
Kata Kunci | Hak - hak bekas istri/kewajiban bekas Suami |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.m. Kamil Khatib |
Hakim Anggota | H. Nanang Fais, H. Sugito Musman |
Panitera | Bambang Subroto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PA. KABUPATEN MADIUN |
Catatan Amar | < M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 1119/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn. Tanggal 9 Januari 2020 Masehi bertepatan dengan 13 Jumadil Awal 1441 Hijriyah sehingga amarnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi ? Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok PerkaraDalam Konvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak bernama Ferhat Nur Erfiansyah bin Nurhasyim sejumlah Rp.800.000,-(delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan tambahan 10 % (sepuluh persen) setiap pergantian tahun sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau telah mandiri, ditransfer langsung ke Buku Tabungan BRI Simpel Unit Uteran Madiun a.n. Ferhat Nur Erfiansyah Nomor Rekening 6348.01.001393.50.9;3. Tidak diterima gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam RekonvensiTidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi? Membebankan kepada Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini sejumlah Rp. 786.000,00 (tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 97/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 97/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 97/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 1119/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Statistik12852