Putusan PT JAKARTA Nomor 320/Pid.Sus/2018/PT.DKI |
|
Nomor | 320/Pid.Sus/2018/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bid Saleh Mendrofa |
Hakim Anggota | Hj Elnawisah H Edwarman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Terdakwa ? Terdakwa tersebut;- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 699/ Pid.Sus/2018/PN.JKT.BRT, tanggal 18 Juli 2018, sekedar kwalifikasi pidana yang dilakukan dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa ? Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :-----------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa ? I Abdul Aziz Lukman Bin, Sholeh Firdaus Dan Terdakwa ? II Anto Napitupulu telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN SATU BUKAN TANAMAN? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa ? Terdakwa masing-masing selama 5 ( lima ) tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh masing ? masing Terdakwa sebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa ? Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : -----------------------------------------2 (dua) plastik yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,50 gram, setelah dilakukan pemeriksaan labkrim dengan berat brutto 0,1256 gram. Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa ?Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 320/Pid.Sus/2018/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 320/Pid.Sus/2018/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 320/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Pertama : 699/Pid.Sus/2018/PN Jkt Brt
Statistik177