Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 17-K/PM.II-11/AD/I/2019 |
|
Nomor | 17-K/PM.II-11/AD/I/2019 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 11 YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Laut Khw Koerniawaty Sjarif |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk K.g. Raegen, Hakim Anggota Mayor Chk Djunaedi Iskandar |
Panitera | Panitera Pengganti: Kapten Chk Dani Subroto.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Budi Hastomo, pangkat Kopka, NRP 31960784260477, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Gol. I bagi diri sendiri?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer c.q. TNI AD 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: 1) 3 (tiga) buah sedotan dari plastik. 2) 3 (tiga) buah pipet dari kaca. 3) 2 (dua) buah korek api gas. 4) 1 (satu) buah plastik klip kecil bekas bungkus shabu-shabu. Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat: - 1 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium dan Kalibrasi Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta Nomor 441 / 03043 / C.3 tanggal 15 September 2018 yang ditanda tangani oleh Tim Pemeriksa yaitu dr. Woro Umi Ratih, Sp PK, M.Kes, Chintya Yuli Astuti, S.Farm, Apt dan Fransiscus Xaverius Listanto, ST, MT, menyatakan bahwa urine dan darah milik Kopka Budi Hastomo NRP 319607842604770 jabatan Tamudi Gakkumwal Kesatuan Denpom IV / 4 Surakarta positif mengandung METAMPHETAMINE. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. Demikian diputuskan pada hari ini Senin tanggal 1 April 2019 di dalam Musyawarah Majelis Hakim oleh Koerniawaty Sjarif, S.H., M.H. Letkol Laut (KH/W) NRP 13712/P sebagai Hakim Ketua, serta Djunaedi Iskandar, S.H. Mayor Chk NRP 2910134720371 dan K.G. Raegen, S.H. Mayor Chk NRP 11070053480285, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Sahat M. Nasution, S.H. Mayor Chk NRP 2910097361171, Penasihat Hukum Sugeng Widodo, S.H. Kapten Chk NRP 11080134730486, Panitera Pengganti Dani Subroto, S.H., M.H. Kapten Chk NRP 2920087370171, serta di hadapan Terdakwa dan Umum. |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17-K/PM.II-11/AD/I/2019.zip
- Download PDF
- 17-K/PM.II-11/AD/I/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 200 K/Mil/2019
Pertama : 17-K/PM.II-11/AD/I/2019
Statistik7122