- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILANNEGERIMENGGALA TERSEBUT UNTUK SELEBIHNYA;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGI SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- Menguatkan putusan PengadilanNegeriMenggala tersebut untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 90/PID/2020/PT TJK |
|
Nomor | 90/PID/2020/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nyoman Supartha |
Hakim Anggota | Sugeng Budiyanto, Brachmad Rivai |
Panitera | Alpoan Siburian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I ? MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARITERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; ? MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MENGGALA NOMOR 134/PID.B/2020/PN.MGL TANGGAL 15 MEI 2020, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKANKEPADATERDAKWASEHINGGAAMARNYABERBUNYISEBAGAIBERIKUT : - MENGHUKUMTERDAKWAOLEHKARENAITUDENGANPIDANAPENJARASELAMA2 (DUA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DIKURANGI SELAMA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN; ? MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000 (LIMA RIBU RUPIAH) |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ? Menerima permintaan banding dariTerdakwa dan Penuntut Umum tersebut ; ? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Menggala Nomor 134/Pid.B/2020/PN.Mgl tanggal 15 Mei 2020, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkankepadaTerdakwasehinggaamarnyaberbunyisebagaiberikut : - MenghukumTerdakwaolehkarenaitudenganpidanapenjaraselama2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan; ? Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 90/PID/2020/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 90/PID/2020/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1033 K/PID/2020
Banding : 90/PID/2020/PT TJK
Statistik10847