Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Sdr |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2017/PN Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bintang |
Hakim Anggota | Andi Maulana, Satriany Alwi |
Panitera | - Nurhayati. T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI;??? Menolak Eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I, dan Turut Tergugat III untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan bahwa Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II tersebut adalah milik Penggugat berdasarkan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik Atas tanah Nomor : 416/2013, Kelurahan Walla, Surat Ukur Nomor : 446/Wala/2013, tanggal 17 ??? 06- 2013, Luas 11. 791 M2, Atas Nama Pemegang Hak HAJJA MASWATI. (Objek Sengketa I) dan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Nomor : 415/2013, Kelurahan Walla, Surat Ukur Nomor : 447/Wala/2013, tanggal 17 ??? 06- 2013, Luas 8. 376 M2, atas nama pemegang hak HAJJA MASWATI (Objek Sengketa II)3. Menyatakan perbuatan Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, yang menguasai, menggarap, serta menikmati hasil di atas Objek Sengketa, tanpa alas hak yang sah adalah merupakan perbuatan melawan hukum;4. Menghukum Pihak Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III atau siapa saja untuk segera mengosongkan Objek Sengketa dan menyerahkan kepada Penggugat tanpa syarat apapun;5. Menghukum kepada PihakTergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III atau siapa saja untuk tunduk dan taat pada isi putusan dalam perkara ini;6. Menghukum kepada Pihak Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara sebesar Rp. 2.059.000,- (dua juta lima puluh sembilan ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2017/PN Sdr
Statistik5914