Putusan PN BAUBAU Nomor 17/PDT.G/2013/PN.BB |
|
Nomor | 17/PDT.G/2013/PN.BB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BAUBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Enny Tulangow |
Hakim Anggota | - Muswandar, - Ari Wahyu Irawan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI:- Menyatakan eksepsi Kuasa Para Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa para Penggugat adalah ahli waris dari La Mboru (almarhum);3. Menyatakan bahwa tanah kebun obyek sengketa dengan ukuran sebagai berikut:- Lebar sisi sebelah utara + 49 m;- Panjang sisi sebelah timur + 78 m;- Lebar sisi sebelah selatan + 47 m;- Panjang sisi sebelah barat + 49 m;Dengan batas-batas tanah sebagai berikut:- Sebelah utara dengan tanah : Sunarti Sahari, SE;- Sebelah timur dengan tanah : Wa Hadida;- Sebelah selatan dengan tanah : Wa Dao;- Sebelah barat dengan tanah : H. La Dahidu;Yang terletak di Dusun Numana Desa Numana Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi, adalah sah milik Para Penggugat;4. Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat menempati/menguasai tanah kebun objek sengketa kemudian menjual kepada Tergugat I adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum dan bertentangan dengan kepentingan hak Para Pengguat;5. Menyatakan bahwa jual beli yang dilakukan oleh Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, dan Tergugat VIII dengan Tergugat I terhadap tanah kebun objek sengketa pada tanggal 2 februari 2013 adalah tidak sah dan melawan hukum dan batal demi hukum;6. Menghukum Para Tergugat bersama sanak keluarganya atau siapa saja yang memperoleh hak darinya untuk mengosongkan dan atau meninggalkan tanah kebun objek sengketa serta membongkar segala apa saja dan bangunan yang ada di atasnya, kemudian menyerahkan/mengembalikan tanah kebun objek sengketa, tanpa syarat apapun juga kepada para Penggugat sebagai pemilik yang sah dalam keadaan kosong dan apabila perlu dengan bantuan alat negara;7. Menyatakan bahwa segala surat-surat yang ada hubungannya dengan tanah kebun objek sengketa yang diterbitkan oleh Para Tergugat atas namanya baik berupa akta autentik atau surat-surat lainnya tanpa sepengetahuan Para Penggugat sebagai pemilik sah tanah kebun objek sengketa adalah tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum;8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul akibat perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 10.381.000,- (sepuluh juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);9. Menolak gugatan selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PDT.G/2013/PN.BB.zip
- Download PDF
- 17/PDT.G/2013/PN.BB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 206 K/Pdt./2015
Pertama : 17/Pdt.G/2013/PN BB
Statistik6617