Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 101 - K / PM. III - 18 / AD / X / 2015 |
|
Nomor | 101 - K / PM. III - 18 / AD / X / 2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 18 AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | M.p. Lumbanraja, Letkol Chk Nrp |
Hakim Anggota | Asmawi, Mayor Chk Nrp Mustofa, Mayor Sus Nrp |
Panitera | Ramadhani, Kapten Laut Kh Nrp. P. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Harsono, Pelda NRP. 582607 (Purnawirawan TNI) :a. Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Setiap penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri???. b. Oleh karena itu membebaskan Terdakwa dari dakwaan ketiga.2. Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu : ???Tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menyerahkan Narkotika Gol 1???.Kedua : ???Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan dan menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman???.3. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 2 (Dua) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) Subsidair kurungan selama 6 (Enam) bulan. 4. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang-barang : 1). 1 (Satu) buah Handpone Blackberry 9220 warna hitam No. C E0168 dan Kartu Telkomsel Simpati No. Seri 621003452510075103 milik Terdakwa. 2). 13 (Tiga belas) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) dengan total jumlah keseluruhan sebesar Rp. 650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah Terdakwa (Harsono, Pelda Purn).b. Surat-surat :1). 3 (Tiga) lembar Penyampaian Hasil Tes Urine Terdakwa Pelda Harsono NRP. 582607 dari BNN Prop. Maluku Utara Nomor : B / 114 / III / KB / Pm.00.02 / 2015 / BNNP tanggal 08 Maret 2015 berikut Lampiran Hasil Tes Urine. 2). 1 (Satu) lembar Foto Narkoba jenis Shabu-shabu seberat 0,20 (Nol koma dua puluh) gram. 3). 1 (Satu) lembar Foto Handpone Blackberry 9220 warna hitam No. C E0168 dan Kartu Telkomsel Simpati No. Seri 621003452510075103. 4). 1 (Satu) lembar Foto uang pecahan Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) dengan total jumlah keseluruhan sebesar Rp. 650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,-(Sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 101_-_K_/_PM._III_-_18_/_AD_/_X_/_2015.zip
- Download PDF
- 101_-_K_/_PM._III_-_18_/_AD_/_X_/_2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 132 K/MIL/2016
Pertama : 101 - K / PM. III - 18 / AD / X / 2015
Banding : 24-K/PMT.III/BDG/AD/III/2016
Statistik15144