Putusan PN BANGKALAN Nomor 182/Pid.B/2014/PN.Bkl. |
|
Nomor | 182/Pid.B/2014/PN.Bkl. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andi Hendrawan |
Hakim Anggota | Tito Eliandi, Boedi Haryantho |
Panitera | Mohammad Makin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa MOHAMMAD HARI YAMIN,SH tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Kesatu PRIMAIR;--------------------- 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Kesatu PRIMAIR tersebut;----------------------3. Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD HARI YAMIN, SH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??????DENGAN SENGAJA MEMBANTU MELAKUKAN PEMALSUAN BEBERAPA KALI ??? ; ---------4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa MOHAMMAD HARI YAMIN, SH dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;---------------------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. ----------------------------------------------------6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan : ------------------------------------7. Memerintahkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------- 1 lembar tanda penerimaan uang dari H. Hadrawi Mubarok kepada Samijah sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh Samijah tertanggal 10.05-2009 ;--------------------------------------------------------------------------- Sebuah buku panduan untuk register penomoran akta jual beli di PPAT IRWAN YUDHIANTO,SH yang sampulnya terbuat dari kertas warna ungu ;------- 1 fotocopi SHM No.45 Ds. Jeddih kec. Socah Kab. Bangkalan atas nama SAMIJAH ;------------------------------------------------------------------------------------------- 1 bendel fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 45 Ds. Jaddih Kec. Socah, Kab.Bangkalan atas nama KO TJUNAIDY WIBOWO ;----------------------- 1 fotocopi Iegalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 18 Ds. Pesanggrahan Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan atas nama HENNY ;-------------------------------------------- 1 fotocopi Iegalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 1776 Kel. Tunjung Kec. Burneh Kab.Bangkalan atas nama KO WEN TJWEN;----------------------------------- 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 1874 Kel. Demangan Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan atas nama HENDRI;----------------------------------------- 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 1875 Kel. Demangan Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan atas nama HENDRI;----------------------------------------- 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 1877 Kel. Demangan Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan atas nama HENDRI;----------------------------------------- 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 204 Ds. Bulukangung Kec. Klampis, Kab. Bangkalan atas nama HENDRI;-------------------------------------------- 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 205 Ds. Bulukagung Kec. Klampis, Kab.Bangkalan atas nama HENDRI;---------------------------------------------- 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 229 Ds. Kalabetan Kec. Sepulu, Kab.Bangkalan atas nama NYO SHE JONG;----------------------------------- 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 117 Ds. Banyior Kec. Sepulu, Kab.Bangkalan atas nama KO TJUNAIDY WIBOWO;------------------------ 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 3309 Kel. Pejagan Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan atas nama KO TJUNAIDY WIBOWO;--------------- 1 fotocopi legalisir Sertipikat Hak Milik Nomor 27 Ds. Dupok Kec. Kokop, Kab.Bangkalan atas nama KO TJUNAIDY WIBOWO;----------------------------------Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;----8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 379 K/Pid/2015
Pertama : 182/Pid.B/2014/PN.Bkl.
Statistik1419