- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; ------------------
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Nopember 2016 Nomor. 592/Pid.Sus/2016/PN Smg., yang dimintakan banding tersebut, dan ;-------
- Menyatakan Terdakwa YOYOK BENY KOESWOYO bin KASIM ZAENAL tersebut di atas ,telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ? ;---------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;--------
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;----------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa :------------------------------------------------------
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah muda Nopol H 3769 WH, dikembalikan kepada Terdakwa ;------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) HP merk Advance berikut kartu SIM No. 0085726914911 ;-----
- 1 (satu) tube urine ;-----------------------------------------------------------------------
Putusan PT SEMARANG Nomor 5/PID.SUS/2017/PT SMG |
|
Nomor | 5/PID.SUS/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewit Soetriadi |
Hakim Anggota | Winaryo, Breddy Risdianto |
Panitera | Andriani Tri Wismintarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : Dirampas untuk dimusnahkan ;----------------------------------------------------- 6. Membebani Terdakwa membayar ongkos perkara pada kedua tingkat |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/PID.SUS/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 5/PID.SUS/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1118K/PID.SUS/2017
Banding : 5/Pid.Sus/2017/PT SMG
Statistik12035