Putusan PN PEKANBARU Nomor 172/Pdt.G/2015/PN Pbr |
|
Nomor | 172/Pdt.G/2015/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Martin Ginting |
Hakim Anggota | Toni Irfanabdul Aziz |
Panitera | Zetta Gultom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | Memperhatikan, ketentuan pasal 1320 Jo. Pasal 1338 KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1997 Tentang Perseroan Terbatas, pasal 606 Rv, Pasal 50 Rv dan Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman dan peraturan-peraturan lain yang berkenaan dengan perkara a quo; MENGADILI:Dalam KonvensiDalam Eksepsi.Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DalamPokok Perkara.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan seluruh harta kekayaan yang diperoleh sebagaimana disebut dibawah ini, yaitu :TANAH DAN BANGUNAN/RUMAH DIATASNYA.Sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya terletak di jalan Limbungan SHM No. 1199 No. 276 Rumbai Pesisir Sertifikat A/n . Fera wahyuni.Sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya terletak/beralamat di Perum Citra Sari Blok H No. 8 Sertifikat A/n. Fera Wahyuni;Sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya terletak/beralamat di Perumahan Damai Langgeng Sertifikat A/n. Fera Wahyuni.Sebidang tanah berikut bangunan (ruko) diatasnya beralamat/terletak di Jalan Paus No. 32 D yang di jadikan Kantor PT. Nata Indonesia di bentuk oleh Fera wahyuni dan Pattar Parissan yg Sertifikat A/n. Jafar Situmorang adik Pattar Parisan.Sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya di Jalan Kertama Simpang Tiga No.l Pekanbaru sertifikat A/n. Jafar situmorang.Sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya diBalikpapan di Perumahan DBS Jin............... Balikpapan A/n.Patar ParisanTANAHSebidang tanah yang terletak/beralamat di Jalan Kemping Rumbai ukurannya 3,5 Borong Surat SKGR A/n. Patar Parisan, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebidang tanah yang terletak/beralamat di Jalan Pramuka depan Perumahan Panorama Rumbai SKGR A/n. Patar Parisan, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebidang tanah yang terletak/beralamat di desa lembah Sari kotamadya Pekanbaru Propinsi Riau SHM 646, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebidang tanah yang terletak/beralamat di desa Sido Mulya Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru SHM No. 5059 A/n. Fera Wahyuni, dengan batas-batas sebagai berikut:TANAH / PERKEBUNANKebun Sawit di Okura 2 Hektare Surat SKGR A/n. Patar Parisan.Kebun Sawit di Okura 2 Hektare Surat SKGR A/n. Patar Parisan.Kebun Sawit di Okura 2 Hektare surat SKGR A/n. Fera Wahyuni.BENDA BERGERAK (ALAT BERAT)Alat Escavator Merk Komatsu 2 unit PC. 200 A/n. PT. Nata Indonesia.Alat Escavator Mini A/n. PT. Nata Indonesia .yang berada di Kalimantan.Forklif 3 ton Merk Toyota.2 unit Mobil Minibus Merk Mitsubishi Pajero A/n. PT. Nata Indonesia2 (dua) unit alat berat Excavator Merk Komatsu PC. 200 A/n. PT. Nata Indonesia.1 (satu) unit Sepeda Motor A/n. PT. Nata Indonesia12 (dua belas) unit Mazda double Cabin A/n. PT. Nata Indonesia1 (satu) unit Mazda CX 7 A/n. PT. Nata Indonesia3 (tiga) unit Dump Truck Hyundai A/n. PT. Nata Indonesia1 (satu) Mesin Las A/n. PT. Nata Indonesia2 (dua) Mesin Pompa Air Merk Robin A/n. PT. Nata Indonesia3 (tiga) Mesin Molen A/n. PT. Nata Indonesia4 (empat) unit Mesin Kompressor A/n. PT. Nata Indonesia2 (dua) Cummins Power Generation Prime 410 Kwh/513Kva A/n. PT. Nata Indonesia2 (dua) unit Komputer2 ( dua) unit Printer Canon3 ( tiga) unit Filing Cabinet1 (satu) unit Faxmile1 (satu) unit Mesin Foto Copy1 (satu) unit TV lengkap3 (tiga) unit Meja Komputer4 (empat) unit Meja V2 biro3(tiga) unit exhaust fan2( dua) unit AC split 2 PK National1 (satu) Unit Dispenser5 (Lima) unit Kursi fantoni1 (satu) unit kursi tamu1 (satu)unit filing kabinet anti api1( satu)unit Brankas castel size III1 (satu) unit lemari arsip2( dua) unit notebook toshiba1 (satu)unit printer hp deskjet1 (satu) unit funitere lainnya4 (empat) unit ac split3A PK LG2 (dua) unit AC 1 PK LGMerupakan harta gono gini antara Penggugat dengan Tergugat.;Menetapkanharta gono gini tersebut dibagikan secara berimbang, untuk Penggugat 50% dan untuk Tergugat 50% setelah dipotong Hutang.;Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya. Dalam RekonvensiMenolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; Dakam Konvensi dan RekonvensiMenghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.1.624.000,00 ( satu juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah). DalamGugatanIntervensiMengabulkan gugatan Penggugat Intervensi untuk sebagian;Menyatakan sah hubungan hukumantara Penggugat Intervensi dengan Tergugat Dalam Konvensi dalam hal transaksi pinjaman dana sebagaimana dimaksud dalam perjanjian/tanda terima transfer ke rekening BRI nomor 10799.01.003091.505 atas nama Patar Parissan (Tergugat Dalam Konvensi);Menyatakan perbuatan Tergugat Dalam Konvensiwanprestasi dalam pengembalian pinjaman dana kepada Penggugat Intervensi;Menghukum Tergugat Dalam Konvensiuntuk membayar hutangnya, yaitu :sisa hutang pinjaman dana sebesar Rp. 1.719.000.000 (satu milyar tujuh ratus sembilan belas juta rupiah). Ditambah Jasa keuntungan kerjasamasebesar Rp. 380.250.000 (tiga ratus delapan puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Ditambah dengan bunga Banksebesar Rp 285.000.000 (dua ratus delapan puluh lima juta rupiah), ditambah kerugian Penggugat Intervensi sebesar Rp 418.003.200 (empat ratus delapan belas juta tiga puluh dua ratus rupiah), dengan Jumlah keseluruhannya hutang Materillnyasebesar Rp. 2.802.253.200,-( dua milyar delapan ratus dua juta dua ratus lima puluh tiga ribu dua ratus rupiah), secara tunai dan seketika kepada Penggugat Intervensi, sebelum pembagian harta gono gini antara Penggugat dengan Tergugat dalam Konvensi.;Menghukum Penggugat dan Tergugat Dalam Konvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlahRp. 570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat Intervensi untuk selain dan selebihnya.; |
Tanggal Musyawarah | 9 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17 / PDT / 2017 / PT.PBR
Pertama : 172/Pdt.G/2015/PN Pbr
Statistik19694