Putusan PN TONDANO Nomor 157/PDT.G/2014/PN TNN |
|
Nomor | 157/PDT.G/2014/PN TNN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ivonne W.k Maramis |
Hakim Anggota | Ujang I, Hadiana Erni L.gumolili |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi :1. Menolak Eksepsi Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII ;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan sah tanah kintal yang letak serta batas-batasnya sebagaimana tersebut pada posita gugatan butir 1 adalah sah milik Penggugat ;3. Menyatakan sah Sertifikat Hak Milik atas tanah kintal milik Penggugat, Sertifikat Hak Milik Nomor 226/Passo, Surat Ukur Tanggal 8 Mei 2008 Nomor 120/Passo/2008, luas 1.098 M2, atas nama Penggugat Johanis Petrus Sumendap dan Olga Paseki tersebut ;4. Menyatakan tanah objek sengketa yang terletak di Desa Passo jaga VII (dahulu jaga V) Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa dengan luas 549 M2, dengan batas-batas :Sebelah Utara dengan Philep Tampenawas ;Sebelah Timur dengan Penggugat ;Sebelah Selatan dengan Emma Aseng dan Keluarga Laloan ;Sebelah Barat dengan Jalan Desa ;adalah merupakan bagian dari tanah milik Penggugat sebagaimana tersebut pada posita gugatan butir 1.5. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Hak Milik atas tanah kintal objek sengketa atas nama Tergugat I kepada Turut Tergugat adalah tanpa alas hak yang sah serta melawan hukum ;6. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat yang telah menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor 237/Passo, Surat Ukur Tanggal 9 September 2013, Nomor 00005/Passo/2013, Luas 549 M2, atas nama Tergugat I Robbie Barao atas tanah kintal objek sengketa adalah tidak sah dan melawan hukum ;7. Menyatakan tanah kintal objek sengketa yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 237/Passo, Surat Ukur tanggal 9 September 2013, Nomor 00005/Passo/2013, Luas 549 M2, atas nama Tergugat I Robbie Barao adalah tanah milik Penggugat yang merupakan bagian tanah kintal sebagaimana tersebut pada posita gugatan butir 1 ;8. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 237/Passo, Surat Ukur tanggal 9 September 2013, Nomor 00005/Passo/2013, luas 549 M2, atas nama Tergugat I Robbie Barao adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan mengikat bagi Penggugat ;9. Menyatakan pendudukan dan penguasaan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, dan Tergugat VII atas tanah kintal objek sengketa adalah tidak sah dan melawan hukum serta merugikan Penggugat ;10. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah mengijinkan kepada Tergugat II, III, IV, V, VI dan Tergugat VII untuk tinggal dan menempati tanah kintal objek sengketa adalah tidak sah dan melawan hukum ;11. Menyatakan perbuatan Tergugat IV dan V suami istri yang telah mendirikan bangunan rumah diatas tanah kintal objek sengketa adalah tidak sah dan melawan hukum ;12. Menyatakan perbuatan Tergugat IV dan Tergugat VII suami istri yang juga telah mendirikan bangunan rumah diatas tanah kintal objek sengketa tersebut adalah tidak sah dan melawan hukum ;13. Menghukum kepada Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan Tergugat VII serta siapa saja yang mendapat hak daripadanya bersama-sama dengan barang-barangnya supaya keluar dan mengosongkan tanah kintal objek sengketa tersebut kemudian menyerahkannya kepada Penggugat ;14. Menghukum kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan bertakluk pada keputusan dalam perkara ini ;15. Menghukum kepada Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan Tergugat VII untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp. 2.126.000.- (dua juta seratus dua puluh enam ribu rupiah) ;16. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 157/PDT.G/2014/PN TNN
Statistik12021