Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 117-K/PMT-I/BDG/AD/V/2017 |
|
Nomor | 117-K/PMT-I/BDG/AD/V/2017 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Desersi dalam waktu damai dan Tanpa hak dan melawan hukum memilikimenyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan tanaman. |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI I MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Weni Okianto |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Adil Karo-karo, Kolonel Chk (k) Roza Maimun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENERIMA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH TERDAKWA SERTU FAISAL TAGATARI NRP. 2104003990682 |
Catatan Amar | 1. Menerima Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Sertu Faisal Tagatari NRP. 2104003990682. 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor : 07-K/PM I-02/AD/I/2017 tanggal 20 Februari 2017 baik mengenai pidananya dan menggganti pidana kurungan menjadi pidana penjara, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 5 ( lima) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Denda : Sebesar Rp 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) subsidair pidana penjara selama 3 (tiga) bulan Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. 4. Menguatkan putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor : 07-K/PM I-02/AD/I/2017 tanggal 20 Februari 2017, untuk selebihnya. 5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah). 6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer I-02 Medan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117-K/PMT-I/BDG/AD/V/2017.zip
- Download PDF
- 117-K/PMT-I/BDG/AD/V/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 491 K/MIL/2017
Pertama : 07-K/PM I-02/AD/I/2017
Banding : 117-K/PMT-I/BDG/AD/V/2017
Statistik5926