Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 372/Pid.Sus/2017/PN RHL |
|
Nomor | 372/Pid.Sus/2017/PN RHL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Rudi Ananta Wijaya |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Lukman Nulhakim, hakim Anggota 2: Crimson |
Panitera | Panitera Pengganti: Julpabman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD ANSHOR PUTRA Alias ANSHOR Bin WAHABNUR dan terdakwa II KHAIRUL HUDA Alias IRUL Bin MUHAMMAD SYARIF dan terdakwa III ALWI Alias ALWI Bin ZAINUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman". 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MUHAMMAD ANSHOR PUTRA Alias ANSHOR Bin WAHABNUR dan terdakwa II KHAIRUL HUDA Alias IRUL Bin MUHAMMAD SYARIF dan terdakwa III ALWI Alias ALWI Bin ZAINUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan. 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 10 (sepuluh) paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu. - 1 (satu) buah gunting. - 1 (satu) unit timbangan digital. - 1 (satu) buah dompet. - Ratusan kantong plastik bening. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 372/Pid.Sus/2017/PN_RHL.zip
- Download PDF
- 372/Pid.Sus/2017/PN_RHL.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 221 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 372/Pid.Sus/2017/PN Rhl
Statistik9033