Putusan PTA SURABAYA Nomor 152/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
|
Nomor | 152/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nuruzzaman Romli |
Hakim Anggota | H. Asrofin Sahlan, . H. Abd. Rajab K |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | - Menerima permohonan banding Pembanding;DALAM KONPENSI- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kota Madiun Nomor 0253/Pdt.G/2017/PA.Mn tanggal 30 Januari 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Jumadilawal 1439 Hijriyah dengan perbaikan amar putusan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING);3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING, laki-laki, lahir di Madiun tanggal 30 Agustus 2013, berada dibawah pemeliharaan (hadlanah) Penggugat (TERBANDING) selaku ibu kandungnya sampai anak tersebut mumayyiz (umur 12 tahun) dan Penggugat tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anak tersebut pada waktu-waktu yang disepakati oleh Penggugat dan Tergugat; DALAM REKONPENSI- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kota Madiun Nomor 0253/Pdt.G/2017/PA.Mn tanggal 30 Januari 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Jumadilawal 1439 Hijriyah;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.001.000,- (satu juta seribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 152/Pdt.G/2018/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 152/Pdt.G/2018/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0235/Pdt.G/2018/PA.Mn
Banding : 152/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Pertama : 253/Pdt.G/2017/PA.Mn
Statistik9430