- Dalam Eksepsi;--------------------------------------------------------------------------------
- Dalam Pokok Sengketa;---------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;-------------------------------
- Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa: Sertipikat Hak Milik Nomor: 27926/Kel. Sudiang Raya, tanggal 18 Februari 2013, Nib. 20.01.11.06.12772., Surat Ukur Nomor: 10123/Sudiang Raya/2012, tanggal 17 Desember 2012, luas 407 m2, atas nama Nyonya Salmawati Marham, S.E.;------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa: Sertipikat Hak Milik Nomor: 27926/Kel. Sudiang Raya, tanggal 18 Februari 2013, Nib. 20.01.11. 06.12772., Surat Ukur Nomor: 10123/Sudiang Raya/2012, tanggal 17 Desember 2012, luas 407 m2, atas nama Nyonya Salmawati Marham, S.E.;------------------------------------
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk Membayar Biaya Perkara Sejumlah Rp.276.000,- (Dua ratus Tujuh puluh Enam ribu Rupiah);------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 96/G/2017/PTUN.Mks |
|
Nomor | 96/G/2017/PTUN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Soebiyantoro |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Dikdik Somantri, Hakim Anggota 1: Hendry Tohonan Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ditolak untuk seluruhnya;-------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 96/G/2017/PTUN.Mks.zip
- Download PDF
- 96/G/2017/PTUN.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 96/G/2017/PTUN.Mks
Kasasi : 26 K/TUN/2019
Banding : 71/B/2018/PT.TUN.MKS
Statistik8532