- Menerima permohonan banding dari Pembanding, semula Tergugat I dan Tergugat II;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 49/Pdt.G/ 2017/PN.Gpr tanggal 24 Oktober 2017 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai pembayaran uang paksa (dwangsom), sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sebidang tanah beserta bangunan rumah tempat tinggal bersertifikat hak milik Nomor 2849, desa Tulungrejo, NIB 12.25.17.08.01731, Surat Ukur tanggal 14 November 2008, Nomor 1068/Tulungrejo/2008, luas 178 m2, atas nama Iwan Mahyudin,SE., terletak di Jalan Yos Sudarso No.61 RT.015-RW.004 Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dengan batas-batas :
- Menyatakan penguasaan Tergugat I dan Tergugat II atas sebidang tanah beserta bangunan rumah tempat tinggal bersertifikat hak milik Nomor 2849, desa Tulungrejo, NIB 12.25.17.08.01731, Surat Ukur tanggal 14 November 2008 Nomor 1068/Tulungrejo/2008, luas 178 m2, atas nama Iwan Mahyudi,SE., terletak di Jalan Yos Sudarso No.61 RT.015-RW.004 Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dengan batas-batas :
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera mengosongkan dan menyerahkan sebidang tanah beserta bangunan rumah tempat tinggal bersertifikat hak milik Nomor 2849 Desa Tulungrejo, NIB 12.25.17.08.01731, Surat Ukur tanggal 14 November2008, Nomor 1068/Tulungrejo/2008, luas 178 M2 atas nama Iwan Mahyudin,SE., terletak di Jalan Yos Sudarso No.61 RT.015-RW.004 Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dengan batas-batas :
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PT SURABAYA Nomor 789/PDT/2017/PT SBY |
|
Nomor | 789/PDT/2017/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Kadir |
Hakim Anggota | Binsar Pamopo Pakpahan, Bredi Widodo |
Panitera | Suad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
Utara - Jalan Yos Sudarso; Timur - Budi Santoso; Selatan - Tuminah; Barat - Rini Puji Astuti; adalah milik sah dari Penggugat; Utara - Jalan Yos Sudarso; Timur - Budi Santoso; Selatan - Tuminah; Barat - Rini Pudji Astuti; adalah perbuatan melawan hukum; Utara - Jalan Yos Sudarso; Timur - Budi Santoso; Selatan - Tuminah; Barat - Rini Pudji Astuti; kepada Penggugat tanpa syarat apapun juga; perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditaksir sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 789/PDT/2017/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 789/PDT/2017/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2516 K/Pdt/2018
Pertama : 49/Pdt.G/2017/PN Gpr
Banding : 789/PDT/2017/PT.SBY
Statistik2610