Putusan PN DENPASAR Nomor 455/Pdt.G/2015/PN Dps |
|
Nomor | 455/Pdt.G/2015/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 16 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Gd Ketut Wanugraha |
Hakim Anggota | Ceing Budiana, Agus Walujo Tjahjono |
Panitera | Ketut Suwastika |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil kepersidangan secara patut tidak hadir ;2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan dengan tata cara Agama Budha pada tanggal 19 Januari 2014, dimana perkawinan tersebut dilangsungkan di Wihara Asoka Rama Denpasar-Bali, dan terhadap perkawinan tersebut telah pula dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, dengan dikeluarkannya Kutipan Akta Perkawinan No. 19/K.WNI/2014, tertanggal 19 Januari 2014, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4. Menetapkan Hak Asuh terhadap anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama ANAK 1 PENGGUGAT DAN TERGUGAT, perempuan, lahir di Surabaya pada tanggal 2 Desember 2014, dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 5171-14042015-00031, tertanggal 21 April 2015, berada dibawah asuhan Penggugat ;5. Memerintahkan kepada Para pihak untuk mendaftarkan perceraian perkara aquo kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, selanjutnya untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu ;6. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini dianggar sebesar Rp. 266.000,00 (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 455/Pdt.G/2015/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 455/Pdt.G/2015/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/PID/2016/PT. DPS.
Pertama : 455/Pdt.G/2015/PN.Dps
Statistik7230