Putusan PN TUAL Nomor 31/PID.B/2015/PN Tul |
|
Nomor | 31/PID.B/2015/PN Tul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | 31/PID.B/2015/PN TulHERBERTH G. UKTOLSEJASAHAR TARABUBUN alias OLESDAHLAN TARABUBUN alias ALANTAUFIK TARABUBUN alias OPIKUMAR WUSURWUT alias UMARMASNA TARABUBUN alias MASNAASIA RUMAF alias SIAFADAL TARABUBUN alias FADAL |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TUAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Herberth G. Uktolseja |
Hakim Anggota | Rays Hidayat, - Hatijah Paduwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa terdakwa I. SAHAR TARABUBUN Alias OLES dan terdakwa VII. FADAL TARABUBUN Alias FADAL yang identitas selengkapnya sebagaimana diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama terhadap Orang ? ;---2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. SAHAR TARABUBUN Alias OLES dan terdakwa VII. FADAL TARABUBUN Alias FADAL tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan dan 22 (dua puluh dua ) hari ;-----------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan terdakwa II. DAHLAN TARABUBUN Alias ALAN, terdakwa III. TAUFIK TARABUBUN Alias OPIK, terdakwa IV. UMAR WUSURWUT Alias UMAR, terdakwa V. MASNA TARABUBUN Alias MASNA dan terdakwa VI. ASIA RUMAF alias SIA yang identitas selengkapnya sebagaimana diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum ;------------------4. Membebaskan terdakwa II. DAHLAN TARABUBUN Alias ALAN, terdakwa III. TAUFIK TARABUBUN Alias OPIK, terdakwa IV. UMAR WUSURWUT Alias UMAR, terdakwa V. MASNA TARABUBUN Alias MASNA dan terdakwa VI. ASIA RUMAF Alias SIA tersebut oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut ;-------5. Memerintahkan terdakwa II. DAHLAN TARABUBUN Alias ALAN, terdakwa III. TAUFIK TARABUBUN Alias OPIK, terdakwa IV. UMAR WUSURWUT Alias UMAR, terdakwa V. MASNA TARABUBUN Alias MASNA dan terdakwa VI. ASIA RUMAF Alias SIA dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara segera setelah Putusan dibacakan;-----------------------------------------------------------------------------6. Memulihkan hak-hak Terdakwa II . DAHLAN TARABUBUN Alias ALAN, terdakwa III. TAUFIK TARABUBUN Alias OPIK, terdakwa IV. UMAR WUSURWUT Alias UMAR, terdakwa V. MASNA TARABUBUN Alias MASNA dan terdakwa VI. ASIA RUMAF alias SIA dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;--------------------------------------------------------------------7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I . SAHAR TARABUBUN Alias OLES dan terdakwa VII. FADAL TARABUBUN Alias FADAL dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;------------8. Memerintahkan agar terdakwa I. SAHAR TARABUBUN Alias OLES dan terdakwa VII. FADAL TARABUBUN Alias FADAL tetap berada dalam tahanan Rutan ; ---------------------------------------------------------------------------------------------9. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa : 3 (tiga) buah batu karang berwarna putih kecoklatan, 7 (tujuh) buah pecahan asbes dan 4 (empat) buah pecahan kaca Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah;-------------------------------10. Membebani Terdakwa I dan Terdakwa VII untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/PID.B/2015/PN_Tul.zip
- Download PDF
- 31/PID.B/2015/PN_Tul.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1043 K/PID/2015
Pertama : 31/PID.B/2015/PN-Tul
Statistik4917