Putusan PN BANYUWANGI Nomor 414/Pid.Sus/2015/PN Bwi |
|
Nomor | 414/Pid.Sus/2015/PN Bwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 414abdul majid bin nanang risyantopidana narkoba |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 7 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Saifudin Zuhri |
Hakim Anggota | Heru Setiyadi, I Ketut Somanasa |
Panitera | Hafid Hariyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM ; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa ABDUL MAJID Bin NANANG RISYANTO,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwa dalam dakwaan kesatu Primair pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa ABDUL MAJID Bin NANANG RISYANTO, oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ABDUL MAJID Bin NANANG RISYANTO, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I dan Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin Edar ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL MAJID Bin NANANG RISYANTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 801.000.000,00 (delapan ratus satu juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.-;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.32 gram berat bersih 0.12 gram. - 3 (tiga) butir extaci warna coklat ;- 6 ( enam) kaleng berisi 9868 ( Sembilan ribu delapan ratus enam puluh delapan) butir obat Trihexyphenidil ( trex); - 1 (satu) buah bong ; - 1 (satu) buah timbangan ;- 2 (dua) buah sedotan warna putih dan merah ;- 1 (satu) bendel plastic;- 3 (tiga) buah korek api;- 1 (satu) buah panci ;- 1 (satu) buah tas warna hitam;- 1 (satu) buah HP Nokia Type 220Dirampas untuk dimusnahkan 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 414/Pid.Sus/2015/PN Bwi
Statistik477