- Menyatakan Terdakwa Iskandar Bin Alm Muhammad Daud tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PEMBUNUHAN BERENCANA? sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama seumur hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah pisau beserta sarung (rencong);
- 1 (satu) bilah pisau cutter warna merah;
- 1 (satu) bilah parang bergagang kayu;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Model GT-E1205T warna putih dengan imei 35484905912341/6;
- 1 (satu) helai baju kemeja batik warna coklat;
- 1 (satu) helai celana panjang jeans warna biru;
- 1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk Street Gear;
- 1 (satu) keping pecahan kaca;
- 1 (satu) helai baju daster warna kuning dengan bercak darah;
- 1 (satu) helai kain sarung warna coklat dengan dengan bercak darah;
- 1 (satu) helai sarung bantal warna abu-abu motif bunga dengan bercak darah;
- 1 (satu) helai sprei warna hijau motif bunga dengan bercak darah;
- 1 (satu) helai baju kaos warna abu-abu;
- 1 (satu) helai celana panjang warna hitam;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 214/Pid.B/2019/PN Bna |
|
Nomor | 214/Pid.B/2019/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eti Astuti |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Muzakir H, Hakim Anggota 1: Nendi Rusnendi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmi Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa Iskandar Bin Alm Muhammad Daud; Dikembalikan kepada keluarga korban; |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 361 K/Pid/2020
Pertama : 214/Pid.B/2019/PN Bna
Statistik454207