Putusan PN PALEMBANG Nomor 1406/Pid.Sus/2015/PN.Plg |
|
Nomor | 1406/Pid.Sus/2015/PN.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | 1406 |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Y.wisnu Wicaksono |
Hakim Anggota | Eliwarti, - Jpl. Tobing |
Panitera | Harmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa NANA MARDIANA Binti MUHAMMAD SANGKUT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara? sebagaimana dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda untuk tahun 2008 2 x (dua kali) Rp. 388.593.192.00,00 (tiga ratus delapan puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu seratus sembilan puluh dua rupiah ) Yaitu Rp. 777.186.384,00 ( tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta seratus delapan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh empat rupiah ) untuk tahun 2009 2 x (dua kali) Rp. 188.274.427,00 ( seratus delapan puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus dua puluh tujuh rupiah ) yaitu Rp. 376. 548.854,00 (tiga ratus tujuh puluh enam juta lima ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundel Surat Setoran Pajak PPh Pasal 21 atas nama Bendahara Badan Kesbang Pollinmas tahun 2008 NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 48 (empat puluh delapan) surat.2. 1 (satu) bundel Surat Setoran Pajak PPh Pasal 22 atas nama Bendahara Badan Kesbang Pollinmas tahun 2008 NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 18 (delapan belas) surat.3. 1 (satu) bundel Surat Setoran Pajak PPh Pasal 23 atas nama Bendahara Badan Kesbang Pollinmas tahun 2008 NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 6 (enam) surat.4. 1 (satu) bundel Surat Setoran Pajak PPN atas nama Bendahara Badan Kesbang Pollinmas tahun 2008 NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 20 (dua puluh) surat.5. 1 (satu) bundel Surat Setoran Pajak PPh Pasal 21 atas nama Bendahara Badan Kesbang Pollinmas tahun 2009 NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 59 (lima puluh sembulan) surat.6. 1 (satu) bundel Setoran Pajak PPh Pasal 22 atas nama Bendahara Badan Kesbang Pollinmas tahun 2009 NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 23 (dua puluh tiga) surat.7. 1 (satu) bundel Surat Setoran Pajak PPh Pasal 23 atas nama Bendahara Badan Kesbang Pollinmas tahun 2008 NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 4 (empat) surat.8. 1 (satu) bundel Surat Setoran Pajak PPN atas nama Bendahara Badan Kesbang Pollinmas tahun 2009 NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 29 (dua puluh sembulan) surat.9. 1 (satu) bundel SPT Masa PPN Badan Kesbang Pollinmas Kota Palembang, NPWP : 00.374.267.3-307.000 tahun 2009 sebanyak 3 (tiga) set.10. 1 (satu) bundel SPT Masa PPh pasal 21 masa 2008 Badan Kesbang Pollinmas Kota Palembang, NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 10 (sepuluh) set.11. 1 (satu) bundel SPT Masa PPh pasal 21 masa 2009 Badan Kesbang Pollinmas Kota Palembang, NPWP : 00.374.267.3-307.000 sebanyak 3 (tiga) set.12. 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban atau SPJ berupa daftar penerima dan tanda terima honor pada Badan Kesbang Pollinmas Kota Palembang dari bulan Pebruari 2008 sampai dengan bulan Desember 2008 sebanyak 11 (sebelas) set.13. 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban atau SPJ berupa daftar penerima dan tanda terima honor pada Badan Kesbang Pollinmas Kota Palembang dari bulan Pebruari 2008 sampai dengan bulan Desember 2009 sebanyak 11 (sebelas) set.14. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Kepututsan Walikota Palembang Nomor 228b Tahun 2008 tanggal 19 Pebruari 2008 tentang Penujukan Bendahara Pembantu Penerimaan pada KPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang serta atasan langsungnya Tahun 2008 sebanyak 1 (satu) set.15. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Kepututsan Walikota Palembang Nomor 076 Tahun 2009 tanggal 15 Januari 2008 tentang Penunjukan Bendahara Pembantu Penerimaan pada KPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang serta atasan langsungnya Tahun 2008 sebanyak 1 (satu) set.16. 1 (satu) bundel Salinan Surat Kepala Kantor Pos No.3171/PG/Giro/0613 tanggal 12 Juni 2013, beserta lampiran jawaban konfirmasi Surat Setoran Pajak atas nama wajib pajak : BADAN KESBANG POLLINMAS KOTA PALEMBANG, NPWP : 00.374.267.3-307.000, tahun pajak 2009 sebanyak 1 (satu) set.17. 1 (satu) bundel Salinan Surat Kepala Kantor Pos No.3299/PG/Giro/0613 tanggal 19 Juni 2013, beserta lampiran jawaban konfirmasi Surat Setoran Pajak atas nama wajib pajak : BADAN KESBANG POLLINMAS KOTA PALEMBANG, NPWP : 00.374.267.3-307.000, tahun pajak 2008 sebanyak 1 (satu) set.18. 1 (satu) bundel Salinan Surat Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. No. 2.sp.psn.CXO/261/2013, beserta lampiran jawaban konfirmasi Surat Setoran Pajak Atas Nama Wajib Pajak BADAN KESBANG POLLINMAS KOTA PALEMBANG, NPWP : 00.374.267.3-307.000, tahun pajak 2009 sebanyak 1 (satu) set.19. 1 (satu) lembar Pengawasan arus dokumen dan salinan SPT Masa PPh pasal 21 masa 2008, Badan Kesbang Pollinmas Kota Palembang, NPWP : 00.374.267.3-307.000, tahun pajak 2009 sebanyak 10 (sepuluh) set.20. 1 (satu) lembar Pengawasan arus dokumen dan salinan SPT Masa PPh pasal 21 masa 2009, Badan Kesbang Pollinmas Kota Palembang, NPWP : 00.374.267.3-307.000, tahun pajak 2009 sebanyak 3 (tiga) set.21. 1 (satu) bundel Salinan surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat No: S-1223/WPJ.03/KP.01/2012 tanggal 27 Mei 2010, hal teguran atas Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Desember 2009 sebanyak 1 (satu) set.22. 1 (satu) bundel Salinan Surat Teguran No: S-122/WPJ.03/KP.0103/ 2010, tanggal 26 Agustus 2010 sebanyak 1 (satu) set.23. 1 (satu) bundel Salinan data Setoran Pajak berdasarkan sistem MPN Direktorat Jenderal Pajak atas nama Wajib Pajak Bend. Badan Kesatuan Bangsa Politikk dan Perlindungan Masyarakat, NPWP : 00.374.267.3-307.000, untuk tahun pajak 2008 dan tahun pajak 2009 sebanyak 1 (satu) set.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Sana Masni Binti Akhmad;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1406/Pid.Sus/2015/PN.Plg.zip
- Download PDF
- 1406/Pid.Sus/2015/PN.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1030 K/PID.SUS/2016
Pertama : 1406/Pid.Sus/2015/PN.Plg
Banding : 08/PID/2016/PT.PLG
Statistik7546