Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 31/Pdt.G/2015/PN Tjb |
|
Nomor | 31/Pdt.G/2015/PN Tjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | perdatagugatantanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dahlan |
Hakim Anggota | Wahyudinsyah Panjaitan, Forci Nilpa Darma |
Panitera | Dalius |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan patut, tetapi tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;3. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV adalah perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan sah milik Penggugat tanah yang berada dalam satu hamparan seluas + 195.842 M2 yang terletak di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, sebagaimana dimaksud dengan Sertifikat Hak Milik No. 292/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No.333/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No. 288/Sirantau, terdaftar atas nama Tjei Pei Liang, Sertifikat Hak Milik No. 322/Sirantau, terdaftar atas nama Subianto, Sertifikat Hak Milik No. 341/Sirantau, terdaftar atas nama Gimin Simatupang, Sertifikat Hak Milik No. 294/Sirantau, terdaftar atas nama Gimin Simatupang, Sertifikat Hak Milik No. 295/Sirantau, terdaftar atas nama Gimin Simatupang, Sertifikat Hak Milik No. 291/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No. 293/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No. 296/Sirantau, terdaftar atas nama Muhammad Rasyid, Sertifikat Hak Milik No. 318/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No. 334/Sirantau, terdaftar atas nama Subianto dan Sertifikat Hak Milik No. 312/Sirantau, terdaftar atas nama Muhammad Rasyid; 5. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 292/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No.333/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No. 288/Sirantau, terdaftar atas nama Tjei Pei Liang, Sertifikat Hak Milik No. 322/Sirantau, terdaftar atas nama Subianto, Sertifikat Hak Milik No. 341/Sirantau, terdaftar atas nama Gimin Simatupang, Sertifikat Hak Milik No. 294/Sirantau, terdaftar atas nama Gimin Simatupang, Sertifikat Hak Milik No. 295/Sirantau, terdaftar atas nama Gimin Simatupang, Sertifikat Hak Milik No. 291/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No. 293/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No. 296/Sirantau, terdaftar atas nama Muhammad Rasyid, Sertifikat Hak Milik No. 318/Sirantau, terdaftar atas nama Doktor Honoris Causa Suwardi Salim, Sertifikat Hak Milik No. 334/Sirantau, terdaftar atas nama Subianto dan Sertifikat Hak Milik No. 312/Sirantau, terdaftar atas nama Muhammad Rasyid, keseluruhan Sertifikat tersebut diatas sah secara hukum sesuai hukum yang berlaku.6. Memerintahkan Tergugat I, II, III dan IV mengosongkan dan untuk tidak menempati objek tanah terperkara dengan seketika setelah perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.7. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (serta merta) walaupun ada banding, verzet maupun kasasi (Uit voerbaar bij voorraad);8. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.401.000,00 (satu juta empat ratus satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pdt.G/2015/PN Tjb
Statistik1110