Putusan PN DUMAI Nomor 162/Pid.Sus/2017/PN Dum |
|
Nomor | 162/Pid.Sus/2017/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Keimigrasian |
Kata Kunci | Imigrasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Firman Khadafi Tjindarbumi |
Hakim Anggota | Irwansyah, Liena |
Panitera | - Asrin Sembiring |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa TENGKU SAID SALEH Als. SALEH Bin TENGKU HUSIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Keimigrasian sebagaimana didakwakan atas dirinya, baik dalam dakwaan Pertama, dakwaan Kedua maupun dakwaan Ketiga;2. Membebaskan Terdakwa dari seluruh dakwaan (vrijspraak);3. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kedudukan, kemampuan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan Barang Bukti, berupa:1. 1 (satu) unit Handphone merk Nokia model 1280 tipe RM ??? 647 warna hitam dengan Nomor Imei: 352406/05/663155 dan Sim Card dengan nomor 081222337755;2. 1 (satu) lembar Buku Tabungan BNI atas nama T.S SALEH dengan Nomor Rekening: 0326162156;3. 1 (satu) buah Buku warna Biru bertuliskan rekapan para orang asing yang sudah diberangkatkan;4. 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung GT-N7100 warna hitam dengan Nomor Imei: 357729051363763/01 dan Sim Card dengan Nomor 0812112914524;5. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung SM-N9208/GALAXY NOTE 5 warna hitam dengan Nomor Imei: 356007070012227/01 dan 356007070013225/01 dan Sim Card dengan Nomor 081289158880;6. 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 tipe RM ??? 908 dengan Nomor Imei: 359987058295895 dan Sim Card dengan Nomor 082389592016;7. 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 1280 Tipe RM-647 dengan Nomor Imei: 351927/05/071093/7 dan Sim Card dengan Nomor 08127674797;8. 1 (satu) unit Handphone merk Nokia tipe ??? 1172 warna hitam dengan Nomor Imei: 358903072701603 dan 358903072701611 dan Sim Card dengan Nomor: 081212712304;9. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Flip GT-E1195 warna hitam dengan Nomor Imei: 356793/05/600978/0 dan Sim Card dengan Nomor: 081310600811;10. 1 (satu) unit Handphone merk Nokia model 103 tipe RM-647 dengan Nomor Imei: 355197/05/581961/4 dan Sim Card dengan Nomor: 081276111115;11. 1 (satu) unit Handphone Nokia model 1280 tipe RM ??? 647 dengan Nomor Imei: 354838/04/02/7048/5 dan Sim Card dengan Nomor: 081378722222;12. 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi BM 1259 RH; dan13. 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Avanza warna putih dengan Nomor Polisi BM 1258 RH.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara an. Terdakwa ADLIS Alias FADIL Bin ABDUL MALIK.6. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 162/Pid.Sus/2017/PN Dum
Statistik20285