Putusan PN SLEMAN Nomor 124/Pdt.G/2017/PN Smn |
|
Nomor | 124/Pdt.G/2017/PN Smn |
Para Pihak | Tn. dr HANDRI FEBRIANSYAH : Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi;MelawanPT CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CQ PT CLIPAN FINANCE CABANG YOGYAKARTA : Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Christina Endarwati |
Hakim Anggota | -putu Agus Wiranata, -zulfikar Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TINGKAT 1 : TOLAK |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONVENSIDalam Provisi? Menolak gugatan provisi Penggugat;Dalam Eksepsi? Menolak eksepsi dari Tergugat;Dalam Pokok Perkara? Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan wanprestasi;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan unit kendaraan bermotor Merk/Type : Nissan Grand Livina 1.5 HWS A/T tahun 2015, warna : Biru tua Metalik, dengan No polisi: AA 9237 WB, No rangka : MHBG3CG1CFJ035366, No mesin: HR15725303T, Nomor BPKB : L13364959, atas nama BPKB dan STNK Ade Ari wibowo yang menjadi objek jaminan fidusia berdasarkan Sertifikat Fidusia No. W22.3993.AH.05.01 Tahun 2012 kepada Penggugat Rekonvensi; 4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.135.812.000,00 (seratus tiga puluh lima juta delapan ratus dua belas ribu rupiah);5. Menyatakan tindakan Penggugat Rekonvensi yang akan melakukan penarikan atas obyek perjanjian tersebut sah demi hukum berdasarkan Sertifikat Fidusia yang dimiliki oleh Penggugat Rekonvensi;6. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI? Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.675.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 124/Pdt.G/2017/PN Smn
Kasasi : 1091 K/Pdt/2019
Banding : 67/PDT/2018/PT YYK.
Statistik11623