Putusan PN SRAGEN Nomor 29/PID.SUS/2014/PN.SRG |
|
Nomor | 29/PID.SUS/2014/PN.SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Indrawan |
Hakim Anggota | Sh.dwi Hatmodjo, Roroendangdwihandayani |
Panitera | Lilis Setyo Apriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa I FAJAR ANANDA alias CODOT bin SUKARMAN dan Terdakwa II SRI SUPARMI alias SRI binti SURAT, masing-masing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???bersama-sama tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I???, sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;--------------------------------------------------------Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I FAJAR ANANDA alias CODOT bin SUKARMAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan kepada Terdakwa II SRI SUPARMI alias SRI binti SURAT dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut diatas dijatuhi pula pidana denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan;----------------------------------------------------------------------------------------Menetapkan lamanya Terdakwa I dan Terdakwa II ditahan dikurangkan seluruhnya dari lama pidana penjara dijatuhkan;-----------------------------------Menetapkan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap ditahan;------------------------Menetapkan barang bukti berupa:-------------------------------------------------------1 (satu) buah balutan isolasi ban warna hitam berisikan balutan plastik warna hitam, kertas tisu, isolasi ban warna hitam dan plastik klip warna bening tembus pandang berisikan serbuk Kristal diduga sabu dimusnahkan;------------------------------------------------------------------------1 (satu) buah handphone merk Nokia model 205 type RM-862 warna hitam dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 100 type RH-130 warna merah, masing-masing dirampas untuk Negara;---------------1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha model jantan type Vixion warna hitam No.Pol. AE 3221 LH dan 1 (satu) lembar STNK No.Plat AE 3221 LH an. Sri Suparmi, dikembalikan kepada Sri Suparmi alias Sri binti Surat;--------------------------------------------------------------------------------------1 (satu) buah jaket parasut warna hitam merk Tene Bopper dikembalikan kepada Fajar Ananda alias Codot bin Sukarman;--------Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);--------- |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2014 |
Kaidah | KUHP |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/PID.SUS/2014/PN.SRG
Statistik9210