Putusan PT PEKANBARU Nomor 198/PID.Sus/2014/PT.PBR |
|
Nomor | 198/PID.Sus/2014/PT.PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sabar Tarigan Sibero |
Hakim Anggota | Kharlison Harianja, .m.h Tani Ginting |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 12 Juni 2014 Nomor: 150/Pid.Sus/2014/PN.PBR yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai status barang bukti, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa DEKI ZULKERMAN ALS. DEKI BIN TUGIMAN sesuai identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan; 5.Memerintahkan barang bukti dalam perkara ini berupa : - 1 (satu) buah air mineral gelas merk Maraqua terpasang 1 (satu) buah pipet plastik dan 1 (satu) buah pipet kaca; - 2 (dua) buah plastik kecil bening bekas bungkusan shabu-shabu; - 1 (satu) buah gulungan timah rokok; - 1 (satu) buah mancis warna biru; - 1 (satu) buah kompeng; - 6 (enam) buah pipet plastik dan 1 (satu) buah pipet plastik yang telah dibengkokkan;Dirampas untuk Negara ;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 198/PID.Sus/2014/PT.PBR.zip
- Download PDF
- 198/PID.Sus/2014/PT.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 198/PID.Sus/2014/PT.PBR
Kasasi : 1883 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 150/Pid.Sus/2014/PN.PBR
Statistik3616