Putusan PN KEFAMENANU Nomor 58/PID.B/2013/PN.KEFA. |
|
Nomor | 58/PID.B/2013/PN.KEFA. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | 58 PIDANA BIASA 2013 FREDERIKUS TSUNINO EDI BUNUH ROBERTUS YUSTINUS HAEKASE |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN KEFAMENANU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dju Johnsosn Mira Mangngi |
Hakim Anggota | - Agustinus Sayur Matua Purba, - Hendrywanto Mesak Keluanan Pello |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa FREDERIKUS TSUNINO Als EDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair dari dakwaan alternatif Kedua ;2. Membebaskan terdakwa FREDERIKUS TSUNINO Als EDI oleh karena itu dari dakwaan Primair dari dakwaan alternatif Kedua tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa FREDERIKUS TSUNINO Als EDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?MEMBUJUK ORANG LAIN UNTUK MELAKUKAN PEMBUNUHAN?;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FREDERIKUS TSUNINO Als EDI dengan pidana penjara selama 12 (duabelas) tahun ;5. Menetapkan masa penahan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada didalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) buah kantung plastik warna merah berisikan sayur-sayuran ; ? 1 (satu) buah kerangjang anyaman dari tali plastik berwarna merah kombinasi warna hijau dan warna putih ; ? 1 (satu) buah Jacket switer berwarna merah yang berlumuran darah;? 1 (satu) pasang baju dan celana berwarna putih dan biru yang berlumuran darah;? 1 (satu) pasang sandal berwarna merah ;? 1 (satu) buah pisau dapur STAINLESS STEEL merk SEKIJO dengan gagang plastik berwarna hitam ;? 1 (satu) lembar kain batik berwarna coklat muda kombinasi warnah coklat muda dan warnah hitam ;? 1 (satu) kantong plastik kecil berisikan potongan rambut korban ; masing-masing dikembalikan kepada keluarga korban an. Blasius Tae (suami korban) ;? 1 (satu) buah celana pendek yang berlumuran darah berwarna coklat kombinasi warna hitam dan di kaki bagian kiri celana bertuliskan Bilabong;dikembalikan kepada Daniel Cunino alias Dan ;? 1 (satu) sebilah parang dengan dengan panjang isi parang 41 (Empat puluh satu) Centi meter, lebar isi parang antara 5 (lima) Centi meter sampai dengan 7,5 (Tujuh koma lima) Centi meter, gagang parang terbuat dari kayu yang dibungkus dengan kulit sapi dengan panjang 15 (Lima belas) Centi meter, ujung parang terdapat tanda potong; dirampas untuk dimusnakan ;? 1 (satu) buah tas yang terbuat dari karung plastik warna putih ;? 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu bertuliskan puma ;masing-masing dikembalikan kepada terdakwa ;8. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/PID.B/2013/PN.KEFA..zip
- Download PDF
- 58/PID.B/2013/PN.KEFA..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 718 K/PID/2014
Pertama : 58/PID.B/2013/PN.KEFA.
Lainnya : 37 / PID / 2014 / PTK
Pertama : 1
Statistik10836