Putusan PN TERNATE Nomor 31/Pdt.G/2019/PN Tte |
|
Nomor | 31/Pdt.G/2019/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rahmat Selang |
Hakim Anggota | Sugiannur, Ithanel N.ndaumanu |
Panitera | Sumartini Wardio |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:A. Dalam Eksepsi? Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya ;B. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum bahwa Ny. SOETITA SOEKEDI adalah pemilik Sah Tanah dengan SHM No. 803 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dahulu di lingkungan ? Leter B. III Kabupaten Maluku Utara Kecamatan Kotapraja Ternate dan sekarang menjadi Kelurahan Kampung Pisang, Rt.002/Rw.001, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara yang terdaftar dengan pemegang hak Ny. SOETITA SOEKEDI dengan batas-batas sebagai berikut :? Utara berbatas dengan : Jl. Gelora Kie raha? Barat berbatas dengan : Rumah Dinas Bandara Babullah? Selatan berbatas dengan : SMP Negeri 06. Kota Ternate? Timur berbatas dengan : Rumah Dinas Ketua PN. Ternate3. Menyatakan menurut hukum bahwa Ny. SOETITA SOEKEDI yang merupakan Orang Tua dari Penggugat dan Drs. Soewondo, tidak pernah terjadi jual beli tanah dengan SHM No. 803 dengan pemegang hak Ny. SOETITA SOEKEDI;4. Menyatakan menurut hukum bahwa akta jual beli yang tertera dalam SHM No. 803 yaitu No. 140/J.B/K.T/1980 tanggal 30 Oktober 1980 antara Ny. SOETITA SOEKEDI yang merupakan Orang Tua dari Penggugat dan Drs. Soewondo, adalah tidak sah dan cacat hukum, maka akibatnya adalah batal demi Hukum5. Menyatakan menurut hukum bahwa akta Jual Beli Nomor : 163/KKTS/1993 yang tertera dalam SHM No. 803 antara Drs. Soewondo dengan Erfandy Sjiariel adalah tidak sah dan cacat hukum, maka batal demi Hukum6. Menyatakan menurut hukum bahwa Perbuatan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, terkait proses balik nama atau merubah hak kepemilikan SHM No. 803 dengan pemegang hak Ny. SOETITA SOEKEDIyang merupakan Orang Tua dari Penggugat kepada Drs. Soewondo dan atau pihak manapun adalah perbuatan melawan hukum (On recht matige daad )7. Menyatakan menurut hukum bahwa proses balik nama dalam SHM Nomor 803 dengan pemegang hak Ny. SOETITA SOEKEDI yang merupakan Orang Tua dari Penggugata dalah cacat hukum maka akibat hukumnya adalah batal demi Hukum8. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya9. Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp1.371.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 20 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pdt.G/2019/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 31/Pdt.G/2019/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/PDT /2020 /PT TTE
Kasasi : 491 K/Pdt/2021
Pertama : 31/Pdt.G/2019/PN Tte
Statistik135117