Putusan PN DEPOK Nomor 228/Pid.Sus/2013/PN.DPK. |
|
Nomor | 228/Pid.Sus/2013/PN.DPK. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Urhadi |
Hakim Anggota | Muh. Djauhar Setyadi, Sapto Supriyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa MUHSAFIKY KALAM BIN MANSUR tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Permufakatan jahat untuk tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHSAFIKY KALAM BIN MANSUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) linting berisikan bahan/daun ganja dengan berat netto 1,5310 gram di dalam bekas bungkus rokok Djarum Super dan 1 (satu) unit sepada motor merk Yamaha Mio B-6641-UIP warna hitam tahun 2008 No.Rangka MH35TL0078K983732 Nomor Mesin 5TL-983031 berikut STNK atas nama Adi Mulya alamat Lorong 102 No.70 Rt.7/2 Koja Jakarta Utara dan kunci kontaknya dijadikan barang bukti atas nama terdakwa Rengga Rizal Widagdo ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 228/Pid.Sus/2013/PN.DPK..zip
- Download PDF
- 228/Pid.Sus/2013/PN.DPK..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1851 K/Pid.Sus/2013
Pertama : 228/Pid.Sus/2013/ PN.DPK
Statistik4023