Putusan PN PADANG Nomor 32/Pdt.G/2011/PN Pdg |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2011/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 14 Maret 2011 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sapta Diharja |
Hakim Anggota | Kamijon, Zulkifli |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat A;DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;- Menyatakan bahwa penggugat adalah Mamak Kepala Waris dalam kaum penggugat;- Menyatakan bahwa objek perkara adalah harta pusaka tinggi kaum penggugat;- Manyatakan lumpuh dan tidak mempunyai kekuatan hukum SHM No.416 SU tanggal 24 November 1977 No.545 yang sekarang telah dirobah dengan SHM No.966 berdasarkan Perda Kota Padang No.1 tanggal 15 Februari tahun 2001 atas nama tergugat A ; - Menyatakan bahwa perbuatan alm. Zulkifli Glr Rajo Jale dengan Alm Mukhtar Glr Sutan Bahermansyah dan Alm.Hj. NURLIS yang telah membuat perdamaian tanggal 14 Desember 1981 dan membagi-bagi objek perkara dan harta pusaka tinggi kaum penggugat yang lainnya yaitu setumpak sawah sebanyak 2 piring luas lebih kurang 6612 M2 di Batung Tebal Kec.Lubuk Begalung Padang yang dikenal dengan HM No.21 GS No.158/1982 yang telah dinyatakan oleh Mahkamah Agung sebagai Harta pusaka tinggi kaum penggugat dengan putusannya tanggal 26 Maei 1980 No.944 K/Pdt/1988 dan setumpak sawah sebanyak 22 Piring di Kampung Jua Kec. Lubuk Begalung Padang yang dikenal dengan HM No.12 GS No. 4271 yang telah dinyatakan oleh Mahkamah Agung sebagai harta pusaka tinggi kaum penggugat dengan putusannya tanggal 26 April 1995 No.24 K/Pdt/1993 menjadi hak pribadi mereka, masing-masing 1/3 untuk bahagian Zulkiflli Idris Glr Dt.Rajo Jale dan 2/3 untuk bahagian Mukhtar Glr Sutan Bahermansyah dan Hj.Nurlis, tanpa seizin dan tanpa sepengatahuan kaum penggugat adalah merupakan perbuatan melanggar hukum ;- Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum perdamaian tanggal 14 Desember 1981 antara alm.Zulkifli Idris Glr Dt.Rajo Jale dengan alm. Mukhtar Glr St.Bahermansyah dan alm.Hj.NURLIS ; - Menyatakan putusan Pengadilan Negeri Padang tanggal 14 Mei 1981 perdata No.45/B/K/1980 Pdg telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti ;- Menghukum tergugat A untuk mengosongkan tanah objek perkara dan rumah pusaka penggugat yang berada diatasnya terlepas dari haknya dan milik orang lain yang diperdapat dari padanya dan setelah kosong menyerahkannya kepada penggugat, jika engkar dengan bantuan Polri dan aparat keamanan lainnya ; - Menghukum tergugat B untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini ;- Menghukum tergugat-tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.291.000.-(dua juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;- Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 703 K/Pdt/2013
Pertama : 32/Pdt.G/2011/PN Pdg
Banding : 68/PDT/2012/PT.PDG
Statistik5119