Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 930/PID.SUS/2014/PN.JKT.UTR. |
|
Nomor | 930/PID.SUS/2014/PN.JKT.UTR. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | TERHUKUM |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Y. Wisnu Wicaksono |
Hakim Anggota | Sugeng, Ewa P.y. Hardika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa TANDEAN HASAN DARMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Percobaan Atau Permufakatan Yang Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, Atau Menyerahkan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (lima) gram? ;----------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TANDEAN HASAN DARMANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan seluruhnya maka harus diganti dengan pidana penjara selama 06 (enam) bulan ;------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------------------------------------------4. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;--------------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------Distita dari Tandean Hasan Darmanto, berupa :----------------------------------------------? 1 (satu) buah plastik putih bertuliskan Indomaret ;-----------------------------------? 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ ;------------------------------------------? 1 (satu) buah timbangan digital merk Heles ;-----------------------------------------? 1 (satu) kotak plastik klip ;------------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik klip ;--------------------------------------------------------------? 1 (satu) unit HP Nokia warna biru ;-------------------------------------------------------? 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam ;-------------------------------------------Sisa hasil Lab :---------------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik bening berkode A.02.a berisikan kristal warna putih dengan berat 0,7328 gram ;---------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik bening berkode A.02.b berisikan kristal warna putih dengan berat 0,6962 gram ;---------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik bening berkode A.02.c berisikan kristal warna putih dengan berat 0,7736 gram ;---------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik bening berkode A.02.d berisikan kristal warna putih dengan berat 0,7661 gram ;---------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik bening berkode A.02.e berisikan kristal warna putih dengan berat 0,7457 gram ;---------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik bening berkode A.02.f berisikan kristal warna putih dengan berat 0,7822 gram ;---------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik bening berkode A.02.g berisikan kristal warna putih dengan berat 0,6882 gram ;---------------------------------------------------------------? 1 (satu) bungkus plastik bening berkode A.02.h berisikan kristal warna putih dengan berat 0,6608 gram ;---------------------------------------------------------------Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan ;---------------------------------------------------? 1 (satu) unit SPM Yamaha No. Pol : B-3517-BKL -----------------------------------Seluruhnya dirampas untuk Negara ;-----------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;---------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 930/PID.SUS/2014/PN.JKT.UTR..zip
- Download PDF
- 930/PID.SUS/2014/PN.JKT.UTR..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1818 K/PID.SUS/2015
Pertama : 930/ PID.SUS/2014/PN.JKT.UTR.
Statistik3511