- Menyatakan Terdakwa BEDRIJANTO GUNAWAN Bin SUNARDI GUNAWAN Pgl. YANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Gol I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram? sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BEDRIJANTO GUNAWAN Bin SUNARDI GUNAWAN Pgl. YANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa BEDRIJANTO GUNAWAN Bin SUNARDI GUNAWAN Pgl. YANTO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa BEDRIJANTO GUNAWAN Bin SUNARDI GUNAWAN Pgl. YANTO berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN PADANG Nomor 252/Pid.Sus/2019/PN Pdg |
|
Nomor | 252/Pid.Sus/2019/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Inna Herlina |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agnes Sinaga, Hakim Anggota Jonlar Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Musinah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu dibungkus plastik klim warna bening dibungkus dengan plastik warna hitam, berdasarkan Lampiran Berita Acara Penimbangan Nomor : 53/023100/I/2019 tanggal 21 Januari 2019 dari P.T. Pegadaian (Persero) Cabang Tarandam Padang, berat bersih barang bukti berupa 1 (satu) paket berbentuk kristal warna putih transparan dalam plastik klim bening yang dibungkus plastik warna hitam adalah 49,04 (Empat Puluh Sembilan Koma Nol Empat) gram, dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa BEDRIJANTO GUNAWAN Bin SUNARDI GUNAWAN Pgl. YANTO membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4487 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 252/Pid.Sus/2019/PN Pdg
Statistik203