- Menyatakan Terdakwa I Andri Bin Alm.Hary dan Terdakwa II Yudhis Bin Alm Anton Suyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotikatanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan Idalam bentukbukan tanamanberupa shabu???,sebagaimana dalam dakwaanprimair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Andri Bin Alm.Hary dan Terdakwa II Yudhis Bin Alm Anton Suyantooleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama5 (lima) tahundan6 (enam) bulan dandenda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanParaTerdakwa tetapberada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat bruto 0.49 gram (berat netto 0,2210 gram);
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal warna putih dengan berat bruto 0,20 gram (berat netto 0,109 gram);
- MembebankankepadaParaTerdakwauntukmembayar biaya perkaramasing-masingsejumlahRp2.000,00(duaribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1690/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1690/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Pambudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bambang Budimursito, Br Hakim Anggota Lindawaty Simanihuruk |
Panitera | Panitera Pengganti: Maria Christine |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1690/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt
Statistik220