Putusan PN MANADO Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Mnd |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2018/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | PERDATATANAHBANDING |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Imanuel Barru |
Hakim Anggota | Hj. Halidja Wally, Betsy Matuankotta |
Panitera | - Selvie Masengi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi Tergugat III untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Penggugat dan Almarhum MARTHEN PATANDIANAN RONGE adalah ahli waris yang sah dari Almarhum SEMUEL RONGE dan Almarhumah LAI SULLE ; 3. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah dan bangunan rumah diatasnya yang terletak di Kelurahan Bahu Lingkungan VIII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado dengan batas-batas sebagai berikut :Utara : Keluarga Leo Angel ;; Timur : Jalan ; Selatan : Keluarga Landua Patandianan ; Barat : Dahulu Jalan sekarang Asrama Merauke ; Adalah harta peninggalan dari Almarhum SEMUEL RONGE yang belum dibagi waris antara Para Penggugat dengan ahli waris dari Almarhum MARTHEN PATANDIANAN RONGE Cq.Tergugat I ; 4. Menyatakan menurut hukum bahwa Akta Hibah No.47/KMG/HB/II/2006 Tgl 27-02-2006, yang dibuat oleh Camat/PPAT Kecamatan Malalayang (Tergugat II) adalah tidak sah, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum; 5. Menyatakan menurut hukum bahwa Pengikatan Jual Beli tanggal 25 Juli 2012 yang dibuat oleh Tergugat IV adalah tidak sah dan batal demi hukum.6. Menyatakan menurut hukum bahwa Kuasa No. 107 tanggal 27 Juli 2012 yang dibuat oleh Tergugat IV adalah tidak sah dan batal demi hukum ; 7. Menyatakan menurut hukum bahwa Kuasa Untuk Menjual No. 108 tanggal 27 Juli 2012 yang dibuat oleh Tergugat IV adalah tidak sah dan batal demi hukum ; 8. Menyatakan pula menurut hukum bahwa Akta Jual beli Tgl.03-08-2017, No.276/2017, yang dibuat oleh Notaris/PPAT THELMA ANDRIES, SH, MH (Tergugat IV) adalah tidak sah, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum ; 9. Menyatakan menurut hukum bahwa proses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 396 Desa Bahu dari sebelumnya atas nama SEMUEL RONGE menjadi atas nama MARTHEN PATANDIANAN RONGE selanjutnya dari MARTHEN PATANDIANAN RONGE menjadi atas nama MARLI WELLEM ANDRIES oleh Turut Tergugat KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ; 10. Menyatakan menurut hukum bahwa obyek sengketa tetap dikuasai oleh Para Penggugat; 11. Menghukum Turut Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado untuk tunduk dan takluk pada putusan perkara ini ; 12. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.701.000,- (Enam juta tujuh ratus satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3594 K/Pdt/2020
Pertama : 6/Pdt.G/2018/PN.Mnd
Statistik14519