- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT DALAM KOMPENSI / PARA PENGGUGAT DALAM REKONPENSI;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANJARBARU NOMOR 27/PDT.G/2019/PN BJB TANGGAL 6 FEBRUARI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT DALAM KONPENSI TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT DALAM REKONPENSI TIDAK DAPAT DITERIMA;
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding ? semula Para Tergugat Dalam Kompensi / Para Penggugat Dalam Rekonpensi;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor 27/Pdt.G/2019/PN Bjb tanggal 6 Februari 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menyatakan gugatan Penggugat Dalam Konpensi tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat Dalam Rekonpensi tidak dapat diterima;
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 21/PDT/2020/PT BJM |
|
Nomor | 21/PDT/2020/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suhartanto |
Hakim Anggota | Hj.dedeh Suryanti, Brnurdiyatmi |
Panitera | Rita Raehana, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI MENGHUKUM PENGGUGAT DALAM KONPENSI / TERGUGAT DALAM REKONPENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: Dalam Konpensi Dalam Rekonpensi Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum Penggugat Dalam Konpensi / Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 653 K/Pdt/2021
Banding : 21/PDT/2020/PT BJM
Statistik561