- Menyatakan terdakwa Metrawati Pgl. Metra Binti Razali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Menggunakan Surat Palsu?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah KTP Asli NIK : 1471113112780001,
- 1 (satu) Lembar Asli Kartu Keluarga Nomor : 1471092906120003 an. MASRI yang dikeluarkan pada tanggal 06 Desember 2012.
- 1 (satu) Lembar Asli Slip Setoran Koperasi Syariah BMT AL ITTIHAD yang ditanda tangani MASRI tertanggal 18 Januari 2013.
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Terima & Pengambilan Jaminan yang ditanda tangani MASRI Tertanggal 18 Januari 2013.
- 1 (satu) Lembar Slip Aplikasi Pemindahan Buku Danamon yang ditanda tangani MASRI Tertanggal 18 Desember 2013.
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pertanggungan Asuransi DP.50.200 Dana Siaga dan talangan yag ditanda tangani MASRI Tertanggal 19 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Jual Beli yang dtanda tangani MASRI tertanggal 1 Nopember 2015.
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Perjanjian/Pernyataan yang ditanda tangani MASRI Tertanggal 02 Juni 2016.
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Kutipan Akta Nikah Untuk Isteri, Nomor Akta Nikah : 69/69/I/2013.
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Kutipan Akta Nikah Untuk Suami, Nomor Akta Nikah : 69/69/I/2013.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Provinsi Riau Kota Pekanbaru an. MASRI, NIK. 1471113112780001.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Untuk Menikah (Model N-1) Nomor : 08/WN-PKLA/I-2013, tanggal 18 Januari 2013 an. METRA WATI, yang diterbitkan oleh Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Asal usul (Model N-2) Nomor : 08/WN-PKLA/I-2013, tanggal 18 Januari 2013 an. METRA WATI, yang diterbitkan oleh Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tentang Orang Tua (Model N-4) Nomor : 08/WN-PKLA/I-2013, tanggal 18 Januari 2013 an. METRA WATI, yang diterbitkan oleh Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan sampai saat sekarang ini masih Janda an. METRA WATI.
- 1 (satu) lembar Akta Cerai METRAWATI Binti RAZALI dengan ANUAR Bin Alimin Nomor : 57/AC/2011/PA/MSy*)BTM, tanggal 25 Januari 2011, yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Batam.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Untuk Menikah (Model N-1) Nomor : 09/WN-PKLA/I-2013, tanggal 18 Januari 2013 an. MASRI, yang diterbitkan oleh Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Asal Usul (Model N-2) Nomor : 09/WN-PKLA/I-2013, tanggal 18 Januari 2013 an. MASRI, yang diterbitkan oleh Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tentang Orang Tua (Model N-4) Nomor : 09/WN-PKLA/I-2013, tanggal 18 Januari 2013 an. MASRI, yang diterbitkan oleh Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kematian Suami/Isteri (Model N-6) Nomor : ...../WN-PKLA/I-2013, tanggal 18 Januari 2013 an. ROSMALA (Alm), yang diterbitkan oleh Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan sampai saat sekarang ini masih Duda an. MASRI.
- 1(satu) lembar Surat Duplikat Buku Nikah Nomor : KK.03.05.8/ DN/ 150/ 2013, Tanggal 26 Agustus 2013, Yang ditandatangani oleh KUA Kec. Lubuk Alung an. Drs. ZAKIRMAN NIP : 195709071982031004.
- 1 (satu) Buah Buku Nikah Suami dengan Sampul warna Merah dengan Kutipan Nikah Kecamatan Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat Nomor : 69/69/I/2013, Hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2012, bertepatan 11 Zulhijjah 1433 H, pukul 9.30 atas nama SUAMI (MASRI) dengan seorang perempuan METRAWATI, yang tidak ada tanda tangan Terdakwa sebagai suami.
- 1 (satu) Buah Buku dengan Sampul warna Hijau Lumut dengan Kutipan Nikah Kecamatan Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat Nomor : 69/69/I/2013, Hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2012, bertepatan 11 Zulhijjah 1433 H, pukul 9.30 atas nama SUAMI (MASRI) dengan seorang perempuan METRAWATI, yang juga tidak ada tanda tangan Terdakwa sebagai suami.
- 1 (satu) lembar Surat Mediasi Penyelesaian masalah keluarga MASRI dan METRAWATI warga Korong Kampung Tangah Nagari Aie Tajun bertempat di Kantor Nagari Aie Tajun Lubuk Alung tertanggal 06 Mei 2015.
Putusan PN PARIAMAN Nomor 90/Pid.B/2017/PN Pmn |
|
Nomor | 90/Pid.B/2017/PN Pmn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PARIAMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yoserizal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edward Agus, Br Hakim Anggota Ferry Hardiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Devi Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi korban Masri pgl Masri; Terlampir dalam berkas perkara 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 90/Pid.B/2017/PN_Pmn.zip
- Download PDF
- 90/Pid.B/2017/PN_Pmn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 90/Pid.B/2017/PN Pmn
Statistik8510