- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Merubah putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 929/Pid.B/2018/PN Sda., tanggal 13 Maret 2019 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, yang amar selengkapnya:
- Menyatakan Terdakwa Paul Alexander Matuli tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja membuat atau menyebabkan pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Foto copy Keputusan Menteri Keuangan RI nomor: KEP-118/KM.13/1989 tentang Pemberian Izin Usaha PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KUDAMAS SENTOSA, Foto copy Akta Keputusan Rapat PT. BPR KUDAMAS SENTOSA Nomor. 67 tanggal 22 Desember 2014;
- Foto Copy Struktur Organisasi PT BPR Kudamas Sentosa per 1 Januari 2015;
- Foto Copy Surat Keputusan No. SK.016/BPR-KS/SPI/12/ 2014 tentang Sistem Pengendalian Internal Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT BPR Kudamas Sentosa;
- Asli Surat Keputusan No. SK.001/ PT.BPR.KS/HRD/I/2011 tentang Pengangkatan Karyawan Manajer Kredit dan Marketing dan Job Desc atas nama Achmad Suharto dan Asli Surat Keputusan No. SK.002/ PT.BPR.KS/HRD/V/2011 tentang Pengangkatan Karyawan-Mutasi Kepala Bagian Kredit dan Marketing (AO) dan Job Desc atas nama Aries Mardiyanto;
- Asli SK Direksi No. SK.001/BPR-KS/SDM/I/2003 tentang Pengangkatan Karyawan dan Job Desc Kepala Bagian Akuntansi dan Pembukuan;
- Foto Copy Surat Keputusan No. SK.004/ SK.KKK / SDM / IV / KS / 2011 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Kas;
- Foto copy SK Direksi No. SK.009/BPPR-KS/HRD/IV/2009 tentang Pengangkatan Karyawan dan Job Desc Kepala Bagian Sistem Pengendalian Internal;
- Surat Keputusan No. SK.001/ PT.BPR.KS/HRD/X/2010 tentang Pengangkatan dan Job Desc Karyawan-Bagian Administrasi Kredit dan Deskripsi, Tugas, Kewenangan, dan Tanggung Jawab Bagian Administrasi Kredit;
- Surat Keputusan No. SK.002/ PT.BPR.KS/HRD/VII/2013 tentang Pengangkatan dan Job Desc Karyawan-Mutasi Bagian Kasir ? Pembukuan;
- Surat Keputusan No. SK.001/PT.BPR.KS/HRD/I/ 2015 tentang Pengangkatan dan Job Desc Karyawan Bagian Kasir ? Pembukuan;
- Foto copy Surat Keputusan No. SK.002/ PT.BPR.KS / HRD / III / 2015 tentang Pengangkatan dan Job Desc Karyawan Bagian Kasir ? Pembukuan;
- Foto copy Daftar pengurus, karyawan, pendidikan dan masuk kerja PT BPR Kudamas Sentosa beserta spesimennya;
- Memo pembayaran yang dikeluarkan oleh PT. BPR KUDAMAS SENTOSA Porong Sidoarjo Jawa Timur untuk membayar Kartu Kredit dan kebutuhan lainnya Sdr. PAUL ALEXANDER MATULI;
- Bukti Setoran ke Rekening tabungan Paul Alexander Matuli :
- No. 008604 tanggal 21 Desember 2015;
- No. 014324 tanggal 29 Desember 2015;
- No. 010603 tanggal 6 Januari 2016;
- Bukti Bukti Setoran ke rekening PT BPR Kudamas Sentosa di BCA ke Rekening Tabungan Umum Sdr. PAUL ALEXANDER MATULI :
- 17 Desember 2015 sebesar Rp500.000.000,00;
- Slip Penarikan Rekening Tabungan Sdr. PAUL ALEXANDER MATULI:
- 6 Desember 2015 sebesar Rp.58.565.000;
- 6 Desember 2015 sebesar Rp.3.000.000;
- 7 Januari 2015 sebesar Rp.11.736.000;
- 22 Desember 2015 sebesar Rp.31.929.000;
- 23 Desember 2015 sebesar Rp.113.320.000;
- 23 Desember 2015 sebesar Rp5.000.000;
- 28 Desember 2015 sebesar Rp2.500.000;
- 29 Desember 2015 sebesar Rp.5.000.000;
- 30 Desember 2015 sebesar Rp.3.135.000;
- 4 Januari 2016 sebesar Rp.3.000.000;
- 5 Januari 2016 sebesar Rp.2.610.000;
- 6 Januari 2016 sebesar Rp.1.500.000;
- 8 Januari 2016 sebesar Rp.30.000.000;
- 11 Januari 2016 sebesar Rp.10.717.000;
- 12 Januari 2016 sebesar Rp.27.655.000;
- 19 Januari 2016 sebesar Rp.12.978.500;
- 20 Januari 2016 sebesar Rp.9.000.000;
- 25 Januari 2016 sebesar Rp.5.300.000;
- 27 Januari 2016 sebesar Rp.1.000.000;
- 28 Januari 2016 sebesar Rp.2.000.000;
- 2 Februari 2016 sebesar Rp.9.000.000;
- 3 Februari 2016 sebesar Rp.31.250.000;
- 4 Februari 2016 sebesar Rp.14.600.000;
- 9 Februari 2016 sebesar Rp.15.950.000;
- 11 Februari 2016 sebesar Rp.8.700.000;
- 12 Februari 2016 sebesar Rp.2.932.000;
- 15 Februari 2016 sebesar Rp.3.000.000;
- Bukti Setoran ke rekening tabungan Bambang Taru Hardjono No. 014879;
- Bukti Setoran ke rekening PT BPR Kudamas Sentosa di BCA tanggal 8 Desember 2015 sebesar Rp150.000.000;
- Slip Penarikan Rekening Tabungan Bambang Taru Hardjono :
- Contoh Contoh Kartu Pinjaman Debitur Fiktif yang digunakan seolah olah menerima dan membayar cicilan kepada PT. BPR KUDAMAS SENTOSA Porong Sidoarjo.
- Catatan/Administrasi yang dibuat oleh Sdr. AHMAD SUHARTO terkait pembayaran Bunga Bank, Bayar Sdr. PAUL ALEXANDER MATULI dan Bayar Pinjaman Tetap.
- Catatan/Administrasi yang dibuat oleh Sdr. AHMAD SUHARTO terkait pembayaran Bunga Bank, Bayar dan Bayar Pinjaman Tetap untuk kebutuhan Managemen PT. BPR KUDAMAS SENTOSA.
- Foto copy Surat Keputusan nomor: 004/SK/V/KS/2008 tentang Pedoman Sistem Prosedur Pemberian Kredit PT. BPR KUDAMAS SENTOSA dan Foto copy Surat Keputusan nomor: 002/SK/V/KS/2012 tentang Pedoman Sistem Prosedur Pemberian Kredit PT. BPR KUDAMAS SENTOSA.
- Contoh pembayaran oleh debitur ke PT. BPR KUDAMAS SENTOSA yang disetor ke rekening Sdr. PAUL ALEXANDER MATULI yang digunakan untuk kebutuhan pribadi atau pembayaran Kartu Kredit.
- BPR Kudamas, Daftar Kredit Fiktif, 29-Apr-16
- Berkas kredit fiktif di PT BPR KUDAMAS SENTOSA :
Putusan PT SURABAYA Nomor 457/PID/2019/PT SBY |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 457/PID/2019/PT SBY | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Banding | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perbankan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Perbankan Syariah Negara | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 26 April 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Jannes Aritonang | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota |
Mulijanto, h. Suryanto |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Istyorini Tri Tjandrasasi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIPERBAIKI | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI: a. 8 Desember 2015 sebesar; Rp350.000.000,00; a. 25 Februari 2016; b. 29 Februari 2016; c. 24 Februari 2016; d. 9 November 2015; e, 18 November 2015; f. 26 November 2015; g. 30 November 2015; h. 3 Desember 2015; i. 23 Februari 2016 (ada 3 penarikan); j. 17 Februari 2016; k. 7 Maret 2016; l. 4 Maret 2016; m. 3 Maret 2016; n. 2 Maret 2016; o. 1 Maret 2016; p. 29 Oktober 2015;
Terlampir dalam berkas; 6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 457/PID/2019/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 457/PID/2019/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3882 K/Pid.Sus/2019
Banding : 457/PID/ 2019/PT SBY
Statistik20284